Kota Bima, NTB – //TintaPos.Com// – LSM Detektif Investigasi Indonesia kembali menunjukkan sikap tegas dengan menggelar aksi demonstrasi yang kemudian dilanjutkan dengan audiensi di lingkungan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa (MDM) Bima, Jumat (20/02/2026). Langkah ini merupakan bentuk protes keras atas tumpang tindih persoalan tanah di Watasan Wawo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, yang tak kunjung usai. Ironisnya, meski sengketa ini telah memanas hingga berujung pada laporan kepolisian, BKPH MDM Bima justru terlihat diam dan bersikap apatis. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dengan pengawalan ketat ratusan personel Polres Bima Kota.
Sekitar pukul 09.00 Wita, suasana mulai memanas namun tetap tertib. Terlihat jelas Ketua LSM Detektif Investigasi Indonesia, Ryan AR-Sultan, beserta seluruh jajarannya, didampingi Ketua Korlap Aris Munandar dan puluhan warga dari lingkungan sekitar Lelamase yang tampak penuh semangat. Turut hadir memperkuat barisan adalah Ketua Umum LSM Dinamika Global NTB, Syahril, Beni, Sekjen LSM Detektif Investigasi Indonesia, Gufran JLMD, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Rombongan massa awalnya berkumpul di sekretariat LSM Detektif Investigasi Indonesia, kemudian bergerak menuju kantor BKPH MDM yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima. Sesampainya di lokasi, mereka terlebih dahulu menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi dan kekecewaan mereka secara terbuka. Setelah itu, perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi langsung dengan pihak pengelola. Tujuan mereka satu dan tak bisa ditawar: meminta Kepala Balai turun tangan langsung, hadir, dan terlibat aktif menyelesaikan masalah yang melibatkan masyarakat di wilayah hukumnya sendiri.
Sengketa tanah ini telah menjadi sumber keresahan mendalam bagi warga. Pemicunya jelas: tidak adanya sikap tegas dari Kepala Wilayah BKPH MDM Bima. Proses penyelesaian masalah kerap kali digantung, dibiarkan mengambang tanpa kejelasan. Padahal, pihak BKPH memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan zonasi atau kawasan hutan sesuai regulasi yang berlaku. Akibat kelambanan dan ketidakpedulian ini, warga sekitar justru menjadi pihak yang paling dirugikan dan menjadi sasaran ketidakpastian hukum.
Dengan nada kesal dan tegas, Ketua LSM Detektif Investigasi Indonesia, Sultan, menyuarakan kekecewaan mendalam terkait sikap pemerintah yang dinilai apatis terhadap penderitaan masyarakat. “Kami tidak bisa lagi membiarkan ketidakpedulian ini berlanjut. Rakyat butuh solusi nyata, bukan diamnya pejabat yang seharusnya bertanggung jawab,” tegas Sultan saat diwawancarai tim Tinta Pos usai audiensi.
Red. (Adim-TP-NTB)
























