KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SPAM DARA RP1,9 MILIAR DIDUGA “DISULAP” SAAT AUDIT: MESIN MASIH DIGANTUNG, PEMERIKSA BPK DAN BPKP DIDUGA DIKELABUI DINAS PUPR KOTA BIMA

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DARA senilai Rp1,9 miliar kembali menuai sorotan publik setelah Tim Investigasi Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) NTB melakukan pengecekan langsung ke lokasi pemboran pada Minggu, 15 Februari 2026. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik instalasi utama belum menunjukkan kesiapan operasional sebagaimana standar teknis sistem penyediaan air minum.

Di titik sumur bor, pompa produksi yang terpasang masih belum terkunci secara permanen. Pipa dan mesin sedot air terlihat masih diikat menggunakan tali dan rantai sebagai penopang sementara. Dudukan mesin belum dilakukan pengecoran beton permanen, sehingga posisi mesin masih dalam kondisi “digantung” dan belum memiliki pondasi tetap yang kokoh sebagai penyangga struktur.

Secara teknis, kondisi ini dinilai berisiko. Apabila ikatan sementara dilepas, mesin berpotensi bergeser atau jatuh karena belum memiliki sistem pengunci permanen. Dalam standar pekerjaan SPAM, pompa produksi seharusnya telah terpasang pada dudukan beton tetap, terintegrasi stabil dengan jaringan pipa tekan, serta telah melalui uji fungsi (commissioning test) dalam kondisi produksi riil sebelum dinyatakan selesai.

Temuan lapangan ini menjadi krusial karena beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pada saat proses audit, air yang dialirkan ke rumah penerima manfaat diduga bukan berasal langsung dari sumur bor SPAM, melainkan terlebih dahulu ditampung dari suplai mobil tangki ke bak penampungan, sehingga menciptakan kesan sistem berfungsi normal. Jika informasi tersebut benar, maka terdapat dugaan rekayasa kondisi aliran air saat pemeriksaan berlangsung.

Sebagaimana diketahui, fungsi audit eksternal atas pengelolaan keuangan negara berada pada BPK, sementara pengawasan intern pemerintah dilakukan oleh BPKP. Di sisi lain, tanggung jawab teknis pelaksanaan proyek berada pada Dinas PUPR Kota Bima melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang wajib memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak, gambar kerja, dan dokumen perencanaan.

Baca Juga:  HIKMAH DIPENGHUJUNG RAMADHAN PT ARARA ABADI SALURKAN BANTUAN ANAK YATIM DAN PROGRAM CSR UNTUK 7 DESA DI KABUPATEN SIAK DAN BENGKALIS

Apabila proyek dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar ini telah dilaporkan selesai atau dinyatakan memenuhi persyaratan administratif, sementara kondisi fisik mesin utama masih belum terpasang permanen dan belum memiliki pondasi beton, maka terdapat ketidaksesuaian serius antara laporan administratif dan fakta riil di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran spesifikasi atau manipulasi progres pekerjaan.

Pada saat bersamaan dengan investigasi lapangan tersebut, terpantau pula aktivitas pemotongan pohon di depan Kantor Perkim Kota Bima pada hari yang sama. Momentum ini semakin memperkuat tuntutan publik agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan berbasis data teknis mengenai progres aktual proyek SPAM DARA.

Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, menegaskan bahwa proyek air bersih bukan sekadar pekerjaan konstruksi, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas akses air layak. Oleh karena itu, pihaknya mendesak dilakukannya audit teknis independen, uji fungsi terbuka, serta pemeriksaan menyeluruh atas penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.

“Jika benar terdapat perbedaan antara laporan dan kondisi di lapangan, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Bima terkait temuan tersebut. Publik kini menanti penjelasan terbuka guna memastikan bahwa proyek senilai Rp1,9 miliar tersebut benar-benar memenuhi standar teknis dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Red.(TP.NTB)

Berita Terkait

Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK
Produksi Telur Di Kabupaten Situbondo, Hanya Mampu 3,5 Ton Perhari.
Jumlah JCH Bondowoso pada musim haji 2026 bertambah jadi 916 orang.
Polsek Genteng dan Bapenda Banyuwangi Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Tegalsari
SMPN 3 Banyuwangi Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Sekda Tolitoli Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama Energi Terbarukan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Utara
Polresta Banyuwangi Tekan Risiko Kecelakaan Akibat Merokok Saat Berkendara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:54

Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK

Rabu, 8 April 2026 - 10:53

Produksi Telur Di Kabupaten Situbondo, Hanya Mampu 3,5 Ton Perhari.

Rabu, 8 April 2026 - 10:51

Jumlah JCH Bondowoso pada musim haji 2026 bertambah jadi 916 orang.

Rabu, 8 April 2026 - 10:49

Polsek Genteng dan Bapenda Banyuwangi Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Tegalsari

Rabu, 8 April 2026 - 10:47

SMPN 3 Banyuwangi Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Rabu, 8 April 2026 - 05:24

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Utara

Rabu, 8 April 2026 - 04:26

Polresta Banyuwangi Tekan Risiko Kecelakaan Akibat Merokok Saat Berkendara

Rabu, 8 April 2026 - 04:25

Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Lokasi Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru