TintaPos Jember //TintaPos.Com//Setelah muncul keluhan dari masyarakat soal menu yang diberikan tak sesuai anggaran.Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan klarifikasi terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan anggaran bahan makanan untuk program MBG ditetapkan dalam rentang Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu per porsi.
Angka ini berbeda dengan informasi yang beredar sebelumnya, yang menyebutkan angka Rp 15 ribu per porsi.
Nanik menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 13 ribu untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp 15 ribu untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan.
Selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp 3 ribu per porsi.
Sebagian dari anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana yang terlibat dalam program MBG.
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp 8 ribu per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10 ribu per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Selasa, 24 Februari 2026.
Dia menjelaskan dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung yang esensial dalam pelaksanaan program MBG.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif,dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku,untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Kebutuhan pendukung tersebut antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG), insentif guru PIC (Person in Charge), insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B (Balita, Bumil, Busui), pembelian alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG beserta timnya.
Selain itu, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 2 ribubper porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan.
Lahan dan bangunan ini meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.
BGN menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.(red)






















