Gagalkan Peredaran Sabu di Rawas Ulu, Polres Muratara Amankan Barang Bukti dan Uang Tunai

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS UTARA //TintaPos.Com// — Kepolisian Resor Musi Rawas Utara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dengan mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Selasa (31/3/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial DM (37) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah permukiman warga.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di Desa Remban. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Muratara segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tersangka sedang berada di depan sebuah rumah sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,99 gram yang disimpan dalam dompet kecil berwarna cokelat. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp318.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap tersangka dengan hasil positif mengandung zat narkotika, yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka sebagai pengguna sekaligus pengedar.

Baca Juga:  KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan. Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang berada di atas tersangka.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru