UNGGAHAN FACEBOOK NASPOL NTB: BUPATI BIMA ADY MAHYUDIN MELANGGAR HAM?

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BIMA–//Tintapos.com//-Pertanyaan tajam menyelimuti kepemimpinan Bupati Bima, Ady Mahyudin. Melalui unggahan di akun Facebook resmi NasPol NTB pada Sabtu, 10 Juli 2026, muncul narasi yang menyoroti dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait nasib ribuan tenaga pendidik di wilayah ini.

Unggahan tersebut menyertakan foto Bupati Bima saat sedang berpidato, dengan tulisan tegas di bagian bawah: “Ady Mahyudin Melanggar HAM?”

Isi pernyataan yang menyertai unggahan menyoroti kelalaian Pemerintah Kabupaten Bima yang menahan hak gaji sekitar 7.000 guru paruh waktu selama tujuh bulan berturut-turut. Menurut NasPol NTB, penundaan pembayaran yang berlarut-larut ini bukan sekadar hambatan teknis administrasi, melainkan masuk dalam kategori pelanggaran HAM jenis Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) secara sistematis.

“Kita sering mengira pelanggaran HAM hanya soal kekerasan fisik. Padahal membiarkan ribuan orang yang bekerja layak namun tidak dibayar, sehingga tidak bisa menghidupi keluarga, itu adalah bentuk Violation by Omission atau pelanggaran akibat pembiaran,” demikian isi unggahan tersebut.

Baca Juga:  Polemik Bus Ilegal, Dishub Janji Turun, BAPEKA-NTB Beri Ultimatum: Minggu Depan Belum Ditindak, Kami Segel!

NasPol NTB juga menegaskan hal ini bertentangan dengan Pasal 38 Ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menjamin hak setiap pekerja mendapatkan imbalan yang adil dan penghidupan yang layak. Bahkan dipertanyakan prioritas anggaran daerah, yang dinilai lebih cepat mengeluarkan dana untuk proyek infrastruktur dibandingkan memenuhi hak hajat hidup ribuan pendidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Bima maupun jajaran Pemkab Bima terkait tudingan yang kini menyebar luas di media sosial. Publik pun berharap DPRD Kabupaten Bima dan Ombudsman RI segera turun tangan menelusuri kebenaran isu ini.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti
RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026
Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11