RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA,
—//Tintapos.com//
Minggu,30 Agustus 2026

Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan kepatuhan lingkungan dalam kegiatan tambak udang yang dikelola PT Pelita Insan Timur.

Temuan tersebut, menurut pihak GARDA MUDA REVOLUSIONER, berkaitan dengan dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan lingkungan, termasuk dokumen dan kewajiban yang berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), UKL-UPL, serta perizinan yang berlaku.

Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER menyebut bahwa sejumlah persoalan telah ditemukan dalam rentang 2019–2020. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan persoalan terkait izin kegiatan tambak udang, yang dinilai perlu diklarifikasi dan diverifikasi kembali berdasarkan dokumen resmi serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini melalui mekanisme hukum dan administratif yang tersedia. Jika setelah dilakukan verifikasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun lingkungan hidup, kami siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk memberikan somasi kepada PT Pelita Insan Timur,” ujar Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER.

Menurutnya, persoalan lingkungan hidup tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Kegiatan usaha yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan harus berjalan sesuai dengan dokumen lingkungan, perizinan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

GARDA MUDA REVOLUSIONER juga menyatakan akan meminta penjelasan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mengenai status perizinan, dokumen lingkungan, serta kepatuhan operasional kegiatan tambak udang tersebut.

Langkah somasi, apabila dilakukan, disebut sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh klarifikasi resmi, transparansi dokumen, dan kepastian mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan perizinan.

Pihak GARDA MUDA REVOLUSIONER menegaskan bahwa setiap tudingan akan tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat verifikasi dan pembuktian berdasarkan dokumen resmi atau keputusan dari instansi maupun lembaga yang berwenang.

Organisasi tersebut berharap instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup dan perizinan dapat melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi ketidakpatuhan.

“Yang kami dorong adalah transparansi dan penegakan aturan. Kami tidak ingin ada kegiatan usaha yang mengabaikan kewajiban lingkungan. Semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku,” tegasnya.

GARDA MUDA REVOLUSIONER menyatakan akan mempersiapkan langkah lanjutan berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan data yang dimiliki, termasuk kemungkinan penyampaian somasi secara resmi kepada PT Pelita Insan Timur.1.

Red .

Berita Terkait

Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri
KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN
Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR
BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru