KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA,
—//Tintapos.com//
Minggu,30 Agustus 2026

Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan kepatuhan lingkungan dalam kegiatan tambak udang yang dikelola PT Pelita Insan Timur.

Temuan tersebut, menurut pihak GARDA MUDA REVOLUSIONER, berkaitan dengan dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan lingkungan, termasuk dokumen dan kewajiban yang berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), UKL-UPL, serta perizinan yang berlaku.

Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER menyebut bahwa sejumlah persoalan telah ditemukan dalam rentang 2019–2020. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan persoalan terkait izin kegiatan tambak udang, yang dinilai perlu diklarifikasi dan diverifikasi kembali berdasarkan dokumen resmi serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini melalui mekanisme hukum dan administratif yang tersedia. Jika setelah dilakukan verifikasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun lingkungan hidup, kami siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk memberikan somasi kepada PT Pelita Insan Timur,” ujar Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER.

Menurutnya, persoalan lingkungan hidup tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Kegiatan usaha yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan harus berjalan sesuai dengan dokumen lingkungan, perizinan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Dari Pencegahan Hingga Konservasi: Ditpolairud Polda Sulut Dekatkan Diri pada Nelayan Demi Kelestarian Bahari

GARDA MUDA REVOLUSIONER juga menyatakan akan meminta penjelasan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mengenai status perizinan, dokumen lingkungan, serta kepatuhan operasional kegiatan tambak udang tersebut.

Langkah somasi, apabila dilakukan, disebut sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh klarifikasi resmi, transparansi dokumen, dan kepastian mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan perizinan.

Pihak GARDA MUDA REVOLUSIONER menegaskan bahwa setiap tudingan akan tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat verifikasi dan pembuktian berdasarkan dokumen resmi atau keputusan dari instansi maupun lembaga yang berwenang.

Organisasi tersebut berharap instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup dan perizinan dapat melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi ketidakpatuhan.

“Yang kami dorong adalah transparansi dan penegakan aturan. Kami tidak ingin ada kegiatan usaha yang mengabaikan kewajiban lingkungan. Semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku,” tegasnya.

GARDA MUDA REVOLUSIONER menyatakan akan mempersiapkan langkah lanjutan berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan data yang dimiliki, termasuk kemungkinan penyampaian somasi secara resmi kepada PT Pelita Insan Timur.1.

Red .

Berita Terkait

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
PMT Prof. Dr. Hamka Padang Perkuat Nilai Kepedulian, Zulkifli Aziz Jenguk Wakil Asrama Putri yang Sakit
BUKA FAKTA BARU ASET SITAAN NEGARA DI SANTI DIJUAL & DISEWAKAN-TERKAIT KASUS TPPU MANTAN KABID PNFI DIKPORA KOTA BIMA TERBENGKALAI LEBIH DARI SATU DEKADE.
Aniaya Pelajar di Bawah Umur, Anggota Buser Satresnarkoba Polres Bima Kota Dilaporkan ke Pidum dan Propam.
Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB: Laporkan ke Propam & Wasidik Polda NTB — Oknum Polres Bima Kota “Ind” Diduga Jadi Tameng & Penagih Taufan, Ke Brigadir Ghazali dan Istrinya.
SERUAN AKSI “AKBAR INVALIDE”TUNTUT PEMUSNAHAN OBAT KEDALUWARSA & TRANSPARANSI PENGELOLAAN
Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru