RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kota Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang

DANA RAKYAT SUDAH MASUK! BAPEKA-NTB: JANGAN BERANI MENYALAHGUNAKAN, KAMI KAWAL DARI AWAL SAMPAI TUNTAS!

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA
–//Tintapos.com//
SENIN,10 AGUSTUS 2026

Dana yang menjadi hak rakyat Kota Bima akhirnya masuk ke Kas Daerah. Uang itu adalah keringat, hak, dan harapan warga yang telah tertunda bertahun-tahun. Namun di tengah sukacitanya, BAPEKA-NTB justru berdiri tegur dan melontarkan peringatan yang menyentuh hati sekaligus menggetarkan meja kekuasaan: DANA INI BUKAN MILIK PEJABAT, INI MILIK RAKYAT. JANGAN BERANI MENYENTUHNYA DENGAN TANGAN KOTOR!

Dana Bagi Hasil yang ditunggu-tunggu akhirnya hadir. Namun BAPEKA-NTB justru gempar bukan karenakan jumlahnya, melainkan karena siapa yang dipercaya mengaturnya. Jika pengelolaan miliaran rupiah itu kembali diserahkan kepada tangan yang telah terbukti menyeleweng, maka rakyat sudah dapat menebak akhirnya: uang hilang, proyek fiktif, dan janji tinggal janji.

Peringatan ini ditujukan langsung kepada Walikota Bima. Kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang telah dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Perusahaan pemenang Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD ternyata beralamat di tanah milik pejabat itu sendiri. Sedangkan Proyek SPAM Kelurahan Ule diubah sepihak dari tender menjadi penunjukan langsung — nilai di atas batas yang diizinkan — melanggar terang-terangan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025. APA LAGI YANG HARUS DIPERTAHANKAN? tanya BAPEKA-NTB dengan lantang.

Karena rakyat sudah terlalu lama bersabar. Terlalu sering melihat miliaran masuk, namun tak terlihat pembangunan yang nyata. Sekali lagi dipercayakan kepada tangan yang sama, maka sama saja menitipkan dompet kepada pencuri. Jika pejabat yang bermasalah itu tetap dipertahankan, maka terbuktilah dugaan kami: ia bukan pejabat pelayan rakyat, melainkan tangan yang diatur dari atas untuk mengeruk keuntungan.

Baca Juga:  📢 ARIF PEMILIK LAHAN: PEMASANGAN DRENASE PROYEK NUFREP DI MONGGONAO SEMBRONO, BERISIKO GENANGAN AIR DAN BAU TAK SEDAP SERTA GANGGU USAHA

Mulai detik ini, Senin 10 Agustus 2026. Dari perencanaan, pemilihan pelaksana, hingga tetes semen terakhir di lapangan. Tidak ada jeda, tidak ada ampun. Waktu pengerjaan yang mepet bukan alasan untuk menutupi kecurangan. Jangan berpikir karena waktunya singkat, maka bebaslah mengatur siapa menang, berapa harganya, dan seberapa buruk kualitasnya. KETERBATASAN WAKTU BUKAN IZIN UNTUK MERUGIKAN RAKYAT!

Kami tidak hanya menatap dari meja. Kami turun ke tanah. Membandingkan laporan dengan kenyataan. Memeriksa apakah semennya kuat, besinya tebal, ukurannya sesuai. Yang belum dikerjakan, jangan ditulis selesai. Yang belum terbangun, jangan dicairkan anggarannya. Membuat laporan bohong sama dengan mencuri uang negara — dan itu BUKAN sekadar kesalahan administrasi, melainkan TINDAK PIDANA!

Jika ditemukan kecurangan, kami tidak akan berunding. Kami serahkan langsung ke penegak hukum. Tidak ada kompromi bagi perusak masa depan daerah ini.

“Rakyat Kota Bima sudah terlalu lama menahan luka. Dana ini adalah harapan mereka — jalan yang mulus, sekolah yang layak, puskesmas yang lengkap. Jangan Anda renggut harapan itu dari tangan mereka.”

Adim menutup dengan suara bergetar namun tegas: “Kami tidak menuntut kemewahan. Kami hanya menuntut satu hal: JUJUR. Gunakan uang rakyat untuk rakyat. Jika Anda berani menyeleweng, ingatlah — kami ada di sini. Mengawasi, memantau, dan siap menuntut pertanggungjawaban Anda SAMPAI KE PENGADILAN.”

Red.

Berita Terkait

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  
BAPEKA-NTB: ANCAM BONGKAR TOTAL PEKERJAAN PASANGGRAHAN WAWO JIKA TAK ADA ITIKAD BAIK PERBAIKI KUALITAS
UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI
MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO
REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.
PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM
Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan
PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:09

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:22

UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:42

MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:04

REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:32

PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:00

Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:40

PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:11

BAZNAS KOTA BIMA UCAPKAN DIRGAHAYU HUT RI KE-81: INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR  

Berita Terbaru