RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintaspos.com//– Dugaan rekayasa anggaran mencuat tajam pada proyek rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen RSUD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Anggaran yang semula disiapkan senilai Rp950 juta, tiba-tiba dipangkas drastis menjadi hanya Rp399 juta. Ada selisih ratusan juta rupiah yang menghilang tanpa alasan yang transparan dan sah.

Dugaan kuat mengarah pada kerja sama yang disusun terstruktur antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bima bersama Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Kota Bima.Padahal aturan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sangat jelas mewajibkan hal itu.

SKENARIO MENYIMPANG: GAGALKAN DULU, BARU UBAH JALAN DAN NILAI

Awalnya, TAPD menetapkan anggaran dengan metode tender terbuka, yang diikuti oleh 25 perusahaan. Namun secara tiba-tiba pada tanggal 23 April 2026, proses tersebut dinyatakan gagal dengan alasan tidak ada peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Tiga bulan kemudian muncul hal yang tak lazim. Dibuka paket baru dengan nama, lokasi, dan jenis pekerjaan yang persis sama, namun nilai anggarannya sudah dipangkas jauh. Dengan nilai yang baru ini, proses pengadaan langsung dialihkan menjadi penunjukan langsung kepada satu pihak saja. Pemenang yang ditunjuk adalah CV. Mitra Juang Utama.

Pertanyaan besar yang menggantung: Ke mana perginya selisih uang ratusan juta itu?

BUKTI TAK TERBANTALKAN: PEKERJAAN SAMA PERSIS, TAPI UANG DIKURANGI

Saat rincian biaya kedua paket dibandingkan, fakta yang ditemukan sangat mencengangkan. Semua rincian pekerjaan, luas bangunan, hingga jenis material tidak berubah sedikitpun. Tidak ada satu pun bagian pekerjaan yang dikurangi atau dihapus. Yang berubah hanyalah angka nominal anggaran di atas kertas.

Baca Juga:  Terkait Isu Pelibatan Warga, Pihak SMAN 1 Sanggar Tegaskan Proyek Telah Berjalan Sesuai Aturan

Praktik ini diduga merupakan bentuk pemecahan paket pekerjaan yang dilarang dalam aturan pengadaan, karena dilakukan hanya demi mengubah cara penunjukan pelaksana tanpa alasan teknis yang mendasar.

SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

Ketika kejanggalan ini dikonfirmasi, jawaban yang diterima justru saling melempar:

Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala Bapeda, Syarif Rustaman, menyatakan agar menanyakan langsung ke pihak pengadaan dan akan memeriksa pergeseran anggaran. Namun setelah data lengkap diserahkan, beliau tidak lagi merespons.

Sikap di lingkungan DPRD pun terlihat berbeda-beda. Ada yang menyatakan tidak wajib melapor ke dewan, namun ada pula yang menegaskan setiap pergeseran anggaran wajib disampaikan secara resmi kepada DPRD.

Sampai hari ini, belum ada surat resmi yang disampaikan Pemerintah Kota Bima kepada DPRD terkait pemangkasan nilai anggaran tersebut. Padahal peraturan dengan tegas mewajibkan hal itu dilakukan.

BUKAN EFISIENSI, TAPI MODUS YANG DIATUR

Pola yang terlihat sangat jelas: anggaran dibuat besar, tender digagalkan, nilai dipangkas, lalu langsung ditunjuk satu pelaksana.

Berbagai elemen masyarakat dan LSM mendesak Kejaksaan Negeri Bima serta Inspektorat untuk segera memeriksa dan menyita seluruh dokumen perencanaan, anggaran, hingga notulen rapat terkait. DPRD juga diminta tidak berdiam diri, segera gunakan hak pengawasannya untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi apapun.

Uang rakyat adalah amanah, bukan untuk dimainkan.

Red.

Berita Terkait

Guru P3K Berkedok Rentenir: Dinas Dikpora Bima Sudah Panggil & Periksa, Hasil Segera Diserahkan ke BKPSDM
GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS
Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL
KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:36

Tim Bola AH03 Asuhan April Hadi Akan Berangkat ke Semarang Usai Berhasil Menjadi Juara 2 Dalam Ajang Piala Bela Negara “Road To Semarang Zona Kuansing Riau”

Rabu, 9 September 2026 - 04:34

Kapolda Sumsel: Penanganan Karhutla Harus Dimulai dari Edukasi hingga Rehabilitasi

Selasa, 8 September 2026 - 05:09

Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton

Senin, 7 September 2026 - 11:13

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres

Senin, 7 September 2026 - 04:22

Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”

Rabu, 2 September 2026 - 01:39

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Berita Terbaru