RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintaspos.com//– Dugaan rekayasa anggaran mencuat tajam pada proyek rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen RSUD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Anggaran yang semula disiapkan senilai Rp950 juta, tiba-tiba dipangkas drastis menjadi hanya Rp399 juta. Ada selisih ratusan juta rupiah yang menghilang tanpa alasan yang transparan dan sah.

Dugaan kuat mengarah pada kerja sama yang disusun terstruktur antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bima bersama Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Kota Bima.Padahal aturan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sangat jelas mewajibkan hal itu.

SKENARIO MENYIMPANG: GAGALKAN DULU, BARU UBAH JALAN DAN NILAI

Awalnya, TAPD menetapkan anggaran dengan metode tender terbuka, yang diikuti oleh 25 perusahaan. Namun secara tiba-tiba pada tanggal 23 April 2026, proses tersebut dinyatakan gagal dengan alasan tidak ada peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Tiga bulan kemudian muncul hal yang tak lazim. Dibuka paket baru dengan nama, lokasi, dan jenis pekerjaan yang persis sama, namun nilai anggarannya sudah dipangkas jauh. Dengan nilai yang baru ini, proses pengadaan langsung dialihkan menjadi penunjukan langsung kepada satu pihak saja. Pemenang yang ditunjuk adalah CV. Mitra Juang Utama.

Pertanyaan besar yang menggantung: Ke mana perginya selisih uang ratusan juta itu?

BUKTI TAK TERBANTALKAN: PEKERJAAN SAMA PERSIS, TAPI UANG DIKURANGI

Saat rincian biaya kedua paket dibandingkan, fakta yang ditemukan sangat mencengangkan. Semua rincian pekerjaan, luas bangunan, hingga jenis material tidak berubah sedikitpun. Tidak ada satu pun bagian pekerjaan yang dikurangi atau dihapus. Yang berubah hanyalah angka nominal anggaran di atas kertas.

Baca Juga:  PROYEK NUFREP: DRENASE AMBURADUL ANCAM LONGSOR, JANJI PULIHKAN TANAH YAMIN DIABAIKAN

Praktik ini diduga merupakan bentuk pemecahan paket pekerjaan yang dilarang dalam aturan pengadaan, karena dilakukan hanya demi mengubah cara penunjukan pelaksana tanpa alasan teknis yang mendasar.

SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

Ketika kejanggalan ini dikonfirmasi, jawaban yang diterima justru saling melempar:

Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala Bapeda, Syarif Rustaman, menyatakan agar menanyakan langsung ke pihak pengadaan dan akan memeriksa pergeseran anggaran. Namun setelah data lengkap diserahkan, beliau tidak lagi merespons.

Sikap di lingkungan DPRD pun terlihat berbeda-beda. Ada yang menyatakan tidak wajib melapor ke dewan, namun ada pula yang menegaskan setiap pergeseran anggaran wajib disampaikan secara resmi kepada DPRD.

Sampai hari ini, belum ada surat resmi yang disampaikan Pemerintah Kota Bima kepada DPRD terkait pemangkasan nilai anggaran tersebut. Padahal peraturan dengan tegas mewajibkan hal itu dilakukan.

BUKAN EFISIENSI, TAPI MODUS YANG DIATUR

Pola yang terlihat sangat jelas: anggaran dibuat besar, tender digagalkan, nilai dipangkas, lalu langsung ditunjuk satu pelaksana.

Berbagai elemen masyarakat dan LSM mendesak Kejaksaan Negeri Bima serta Inspektorat untuk segera memeriksa dan menyita seluruh dokumen perencanaan, anggaran, hingga notulen rapat terkait. DPRD juga diminta tidak berdiam diri, segera gunakan hak pengawasannya untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi apapun.

Uang rakyat adalah amanah, bukan untuk dimainkan.

Red.

Berita Terkait

SKANDAL PENGADAAN KOTA BIMA: BAPEKA-NTB SOROT REKAYASA PEMANGKASAN ANGGARAN SERTA PELANGGARAN PROSEDUR
DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima
NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA
SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN
Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak
Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14

Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru