MATARAM,
—//Tintapos.com//
Rabu,9 September 2026
Peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan. Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda NTB pada Jumat, 11 September 2026.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Ditresnarkoba Polda NTB, PUKAD menyoroti dugaan maraknya peredaran narkotika di NTB serta mempertanyakan penanganan sejumlah kasus, salah satunya terkait seorang berinisial Firdaus yang disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
PUKAD menyebut Firdaus diduga terkait perkara narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 500 gram. Mereka mempertanyakan mengapa yang bersangkutan disebut belum berhasil ditangkap dan bahkan diklaim masih dapat berkeliaran di lingkungan tempat tinggalnya.
Kondisi tersebut, menurut PUKAD, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba di NTB.
“Hal ini semacam diberikan imunitas terhadap DPO Firdaus,” demikian tudingan PUKAD dalam suratnya.
Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan PUKAD dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam surat tersebut.
PUKAD juga menyoroti dugaan adanya pihak tertentu yang menjadi pemasok maupun pembeking dalam peredaran narkoba. Bahkan, organisasi tersebut menyatakan menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang mereka terima.
Atas persoalan itu, PUKAD membawa sejumlah tuntutan dalam aksi yang rencananya diikuti sekitar 50 orang tersebut.
Pertama, PUKAD mendesak Polda NTB melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran kepolisian, khususnya berkaitan dengan penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah NTB.
Kedua, PUKAD meminta Kapolri memanggil dan memeriksa Kapolda NTB atas dugaan adanya pembiaran terhadap maraknya peredaran narkoba. Dugaan tersebut juga perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan pengawasan yang berlaku.
Ketiga, PUKAD mendesak agar persoalan DPO Firdaus dibuka secara terang, termasuk alasan yang menyebabkan hingga kini belum dilakukan penangkapan jika yang bersangkutan memang masih berstatus DPO.
Keempat, PUKAD meminta Itwasum Polri, Irwasda Polda NTB hingga KPK melakukan audit investigasi terhadap kekayaan Kapolda NTB dan jajaran Ditresnarkoba Polda NTB.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai di Polda NTB, dengan membawa megafon, sound system, spanduk dan selebaran.
Sorotan PUKAD ini menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk memastikan pemberantasan narkoba di NTB berjalan transparan, profesional dan tanpa pandang bulu.
Kini publik menunggu jawaban Polda NTB, bagaimana sebenarnya status DPO Firdaus, mengapa belum ditangkap, dan sejauh mana aparat memastikan tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum?.
Red



















