RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

SERUAN AKSI “AKBAR INVALIDE”TUNTUT PEMUSNAHAN OBAT KEDALUWARSA & TRANSPARANSI PENGELOLAAN

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima

–//Tintapos.com//

Puluhan massa dari aliansi KSATRIA MUDA NTB masyarakat Dan mahasiswa, akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan KOTA BIMA Kamis, 10 September 2026 pukul 10.00 WITA.

Aksi ini dipicu oleh Temuan BPK RI dalam LHP LKPD Kota Bima TA 2025* yang diserahkan Mei 2026. BPK menemukan adanya persediaan obat dan BMHP yang rusak/kedaluwarsa masih disimpan di gudang Dinkes dan Puskesmas dan belum seluruhnya dimusnahkan sesuai ketentuan.

Ironisnya, di saat yang sama nilai persediaan obat justru naik menjadi Rp7,23 Miliar per 31 Desember 2025, naik Rp693,75 juta dari tahun sebelumnya.

“Kami menilai ini pemborosan anggaran dan berpotensi membahayakan masyarakat. Obat kedaluwarsa harus segera dimusnahkan, bukan ditumpuk,” ujar ketua Eksekutif Akbar Invalide .

Pemerintah Kota Bima melalui Kadis Kesehatan H. Ahmad telah menyatakan akan memusnahkan obat tersebut tahun ini melalui kerja sama dengan PT EKO. Namun massa menilai langkah itu terlalu lambat dan tidak transparan.

Selain itu, aksi ini juga menyuarakan nasib *465 tenaga nakes sukarela Kota Bima* yang menuntut kepastian status dan menuntut diusutnya dugaan ketidakadilan pengangkatan tenaga kontrak baru di lingkungan Dinkes.

Aksi akan berlangsung damai dengan pengawalan aparat. Massa menuntut jawaban dan komitmen tertulis dari Kepala Dinkes Kota Bima.

Baca Juga:  DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

7 TUNTUTAN AKSI 10 SEPTEMBER 2026

Kami, Aliansi Masyarakat & Nakes Kota Bima, dengan ini menyampaikan tuntutan:

1. *Segera Musnahkan Seluruh Obat Kedaluwarsa & Limbah B3 Medis*

Lakukan pemusnahan di hadapan publik dan BPK paling lambat 30 September 2026. Jangan ada lagi penumpukan di gudang Dinkes dan Puskesmas.

2. *Buka Data Transparan Pengadaan Obat 2023-2025*

Publikasikan jenis, jumlah, asal obat buffer stock dari pusat/provinsi, dan alasan kenapa bisa kedaluwarsa padahal stok naik Rp693 juta.

3. *Evaluasi Total Sistem Perencanaan & Distribusi Obat*

Hentikan sistem pengiriman obat yang tidak sesuai kebutuhan daerah. Libatkan Puskesmas dan nakes lapangan dalam perencanaan.

4. *Berikan Sanksi Administratif kepada Pejabat yang Lalai*

Tindak tegas pejabat pengelola gudang farmasi dan PPTK yang tidak menjalankan SOP penyimpanan dan pemusnahan sesuai aturan.

5. *Prioritaskan Nakes Sukarela yang Mengabdi*

Cabut kontrak tenaga baru yang tidak sesuai prosedur dan ganti dengan 465 nakes sukarela yang telah lama mengabdi.

6. *Bentuk Tim Pengawas Independen Obat & BMHP*

Libatkan unsur masyarakat, LSM, dan nakes sukarela untuk mengawasi stok obat di setiap Puskesmas tiap 3 bulan sekali.

7.Komitmen Tertulis Kepala Dinkes Kota Bima

Tandatangani pernyataan di atas materai terkait 6 poin di atas dan laporkan progresnya ke DPRD Kota Bima setiap bulan.

Red.

Berita Terkait

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri
KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN
Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:36

Tim Bola AH03 Asuhan April Hadi Akan Berangkat ke Semarang Usai Berhasil Menjadi Juara 2 Dalam Ajang Piala Bela Negara “Road To Semarang Zona Kuansing Riau”

Rabu, 9 September 2026 - 04:34

Kapolda Sumsel: Penanganan Karhutla Harus Dimulai dari Edukasi hingga Rehabilitasi

Selasa, 8 September 2026 - 09:16

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP

Senin, 7 September 2026 - 11:13

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres

Senin, 7 September 2026 - 04:22

Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”

Rabu, 2 September 2026 - 01:39

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Berita Terbaru