DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintapos.com// – DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja penting guna menindaklanjuti permohonan audiensi dari Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya. Pertemuan ini berfokus pada usulan penguatan regulasi daerah sebagai langkah preventif menjaga nilai moral dan ketertiban sosial, termasuk upaya pencegahan penyimpangan perilaku.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., didampingi Ketua Bapemperda Amir Syarifuddin, S.H.I., serta sejumlah anggota dewan lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol PP, camat se-Kota Bima, perwakilan MUI, Kementerian Agama, BAZNAS, pimpinan pondok pesantren, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam dialog terbuka, FUI Bima Raya menyampaikan keprihatinan atas dinamika sosial yang berkembang dan mendesak adanya payung hukum yang lebih tegas. Menanggapi hal itu, Ketua Bapemperda Amir Syarifuddin menegaskan tantangan ini adalah tanggung jawab semua pihak.

“Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk memperbaiki Kota Bima. Kita melihat adanya degradasi moral yang cukup memprihatinkan. Penyelesaiannya tidak bisa dibebankan ke satu pihak saja, melainkan butuh sinergi erat antara pemerintah, DPRD, tokoh agama, pendidik, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Amir.

Baca Juga:  Kadispora Kota Padang: Pemulihan Kolam Renang Terus Diupayakan, Target PAD Sudah Capai 50 Persen

 

Revisi Perda Trantib Akan Dipercepat Secara Komprehensif

Amir menambahkan, aspirasi ini menjadi momentum tepat untuk mempercepat pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Kami memandang revisi ini sangat mendesak. Namun penyusunannya tidak boleh terburu-buru tanpa dasar kuat. Harus dilakukan secara menyeluruh dan partisipatif, melibatkan aparat hukum, tokoh lintas agama, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan. Tujuannya agar aturan yang lahir nanti adil, sesuai konstitusi, menghormati keberagaman, dan benar-benar diterima seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD M. Ryan Kusuma Permadi menegaskan lembaganya berkewajiban menampung dan mengkaji setiap aspirasi secara objektif, sesuai aturan yang berlaku.

Seluruh peserta sepakat regulasi baru nanti harus mengutamakan pendekatan edukatif dan preventif, serta tetap berada dalam koridor hukum nasional. Seluruh masukan dalam rapat ini akan dibawa ke tahap pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.

Red.

 

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru