RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintapos.com// – DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja penting guna menindaklanjuti permohonan audiensi dari Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya. Pertemuan ini berfokus pada usulan penguatan regulasi daerah sebagai langkah preventif menjaga nilai moral dan ketertiban sosial, termasuk upaya pencegahan penyimpangan perilaku.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., didampingi Ketua Bapemperda Amir Syarifuddin, S.H.I., serta sejumlah anggota dewan lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol PP, camat se-Kota Bima, perwakilan MUI, Kementerian Agama, BAZNAS, pimpinan pondok pesantren, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam dialog terbuka, FUI Bima Raya menyampaikan keprihatinan atas dinamika sosial yang berkembang dan mendesak adanya payung hukum yang lebih tegas. Menanggapi hal itu, Ketua Bapemperda Amir Syarifuddin menegaskan tantangan ini adalah tanggung jawab semua pihak.

“Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk memperbaiki Kota Bima. Kita melihat adanya degradasi moral yang cukup memprihatinkan. Penyelesaiannya tidak bisa dibebankan ke satu pihak saja, melainkan butuh sinergi erat antara pemerintah, DPRD, tokoh agama, pendidik, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Amir.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja, Bupati Ipuk Halal BiHalal BersamaPengemudi Becak,Ojol dan Angkot

 

Revisi Perda Trantib Akan Dipercepat Secara Komprehensif

Amir menambahkan, aspirasi ini menjadi momentum tepat untuk mempercepat pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Kami memandang revisi ini sangat mendesak. Namun penyusunannya tidak boleh terburu-buru tanpa dasar kuat. Harus dilakukan secara menyeluruh dan partisipatif, melibatkan aparat hukum, tokoh lintas agama, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan. Tujuannya agar aturan yang lahir nanti adil, sesuai konstitusi, menghormati keberagaman, dan benar-benar diterima seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD M. Ryan Kusuma Permadi menegaskan lembaganya berkewajiban menampung dan mengkaji setiap aspirasi secara objektif, sesuai aturan yang berlaku.

Seluruh peserta sepakat regulasi baru nanti harus mengutamakan pendekatan edukatif dan preventif, serta tetap berada dalam koridor hukum nasional. Seluruh masukan dalam rapat ini akan dibawa ke tahap pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.

Red.

 

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57