Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Kapolsek Kuantan Hilir lakukan Penyelesaian Perkara Secara Restorative Justice (RJ) terkait dengan adanya pemberitaan dimedia yang berisikan dugaan adanya perselingkuhan yang terjadi di Desa Rawang Bonto Kecamatan Kuantan Hilir. Kamis, 27/08/2026 bertempat di mapolsek Kuantan Hilir.

Hadir dalam RJ tersebut Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, SH.MH, Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Hilir Bripka Romi Deni Saputra, Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Hilir Bripka Milusman, Pihak Pertama Muhammad Badri, Keluarga Pihak Pertama Missarwan, Ketua BPD Desa Rawang Bonto Asmawati, Sekdes Rawang Bonto Azwar Anas, Ketua Pemuda Desa Riandi Adma Tri Saputra, Ninik Mamak Martius, Datuk Melayu Andrian, Datuk Lima Kampung Kamus, 3 orang masyarakat Desa Rawang Bonto.

Menyelesaikan permasalahan antara Muhammad Badri dengan masyarakat desa Rawang Bonto yang diwakili oleh Ketua Pemuda :Riandi Adma Tri Saputra.

Dari Hasil mediasi yang dilakukan Polsek Kuantan Hilir kedua belah pihak melakukan perdamaian sebagai berikut :

1. Pihak pertama dan pihak kedua bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan tidak ada rasa dendam dikemudian hari dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke pihak yang berwajib

Baca Juga:  Polisi Peduli Pengangguran "Bersama Polri Bangun Masa Depan" : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

2. Pihak pertama meminta maaf atas kegaduhan dengan adanya pemberitaan di media TINTA POS bahwasanya adanya masyarakat Desa Rawang Bonto menangkap pasangan selingkuh istri pihak pertama dengan seorang Inisial E dikuburan cina, namun seolah-olah pihak masyarakat Desa Rawang Bonto menutup-nutupi dan tidak memproses pasangan yang selingkuh tersebut

3. Pihak pertama menjelaskan bahwasanya pihak pertama tidak pernah menaikkan berita tersebut di media TINTA POS

4. Pihak kedua menjelaskan bahwasanya pihak kedua tidak pernah menangkap pasangan selingkuh antara istri pihak pertama dengan seseorang insial E seperti yang diberitakan di media TINTA POS

5. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat tidak akan membahas permasalahan ini dimanapun berada yang hanya akan membuat gaduh suasana

6. Apabila dikemudian hari adanya timbul lagi pemberitaan terkait penangkapan perselingkuhan antara istri pihak pertama dengan seseorang yang berinisial E akan bersama-sama mencari sumber informasi dan akan meloporkan kepada pihak yang berwajib terkait fitnah

Kegiatan selesai pukul 11.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Dumm KAPOLSEK KUANTAN HILIR

Berita Terkait

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:46

Sorotan Publik: Kelulusan PPPK 2026 Mantan Caleg Demokrat Diduga Cacat Administrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:06

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Berita Terbaru