BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA -//Tintapos.com//-Rabu, 14 Oktober 2026

Langkah penting penataan hukum daerah terus dilakukan DPRD Kota Bima. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rabu (14/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kota Bima ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, S.HI., dan dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bima serta pihak pemrakarsa Raperda.

Amir Syarifuddin menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah harus dilakukan secara cermat dan teliti, sehingga lahir produk hukum yang memiliki landasan hukum kuat, rumusan norma yang jelas, serta benar-benar dapat diterapkan di tengah masyarakat.

“Kita ingin Raperda ini bukan sekadar dokumen tertulis, tetapi benar-benar menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman bersama,” ujar Amir dalam memimpin rapat.

Baca Juga:  Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Doni Aprialdi, SH., MH, memimpin apel Pagi

Keterlibatan Bagian Hukum dan pemrakarsa dalam pembahasan ini dinilai sangat penting untuk memastikan setiap materi muatan dalam Raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus relevan dengan kebutuhan dan kondisi nyata di Kota Bima.

Sebagai Raperda prakarsa DPRD, regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Pembahasan ini juga menjadi wujud nyata fungsi legislasi DPRD dalam menghadirkan aturan yang responsif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bapemperda DPRD Kota Bima berkomitmen mematangkan substansi Raperda ini sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Semoga proses ini melahirkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan membawa manfaat nyata bagi terciptanya Kota Bima yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Red

Berita Terkait

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI
SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
MEDAN BATU LEBIH BERAT, UPAH CUMA Rp15 RIBU PER METER — SAMA AJA HISAB KERINGAT RAKYAT, BAPEKA-NTB SOROT KETIMPANGAN PROYEK SPAM RITE
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru