DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU-//Tintapos.com//-Minggu,18 Oktober 2026

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang digulirkan di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu kini diwarnai dugaan penyimpangan serius. Lembaga Pengawas dan Pengendali Sumber Daya Alam (LP2SDA) mengungkapkan adanya dugaan pemotongan dana oleh oknum terkait, disertai indikasi pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, sejumlah kelompok tani penerima program mengaku alokasi dana senilai Rp195 juta per kelompok diduga dipotong sebesar Rp40 juta. Belum lagi dikenakan biaya pembuatan laporan sebesar Rp10 juta. Pemotongan ini terbukti berdampak langsung pada kualitas pekerjaan fisik yang dihasilkan di lapangan, karena anggaran yang seharusnya digunakan secara maksimal justru berkurang secara signifikan.

Dengan total 144 kelompok tani yang menjadi penerima manfaat, total anggaran program ini mencapai Rp28,08 miliar yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka yang sangat besar dan harus dikelola secara jujur serta akuntabel.

Baca Juga:  GERAKAN CERDASKAN GENERASI DAN LESTARIKAN LINGKUNGAN: PKK KELURAHAN PENATOI GELAR SOSIALISASI STUNTING DAN PENGELOLAAN SAMPAH

Hampir seluruh ketua kelompok tani menyatakan siap memberikan kesaksian terkait dugaan penyimpangan ini. “Kami merasa sangat dirugikan. Dana untuk irigasi sawah kami dipotong, padahal pertanian adalah tumpuan hidup kami. Kami siap bersaksi di mana pun diperlukan,” ungkap salah satu ketua kelompok tani.

Pihak LP2SDA menegaskan bahwa laporan ini akan segera diajarkan mengingat pekerjaan fisik di lapangan telah dinyatakan selesai. Artinya, seluruh proses pelaksanaan telah berakhir dan bukti-bukti penyimpangan sudah utuh untuk diperiksa. Oleh karena itu, lembaga ini menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena pekerjaan sudah selesai, maka ini waktu yang tepat untuk menindak. Kami tidak menunda lagi. Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Tidak ada yang kebal hukum dalam perkara ini,” tegas perwakilan LP2SDA. Semoga proses ini membawa keadilan bagi para petani dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pembangunan di daerah ini.

Berita Terkait

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:11

MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:49

 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI

Berita Terbaru