RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG PAUH, SINGINGI HILIR, KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// — Warga Desa Tanjung Pauh bersama unsur masyarakat melaporkan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit PT Mustika Agro Sari [PKS PT MAS] yang berlokasi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dugaan pembuangan limbah cair ke aliran Sungai Amut pertama kali diketahui warga pada 19 Agustus 2026. Saat itu warga mendapati air sungai berubah warna menjadi coklat kehitaman/berbau menyengat/berbusa.

munculnya perubahan warna dan bau, warga mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan dan rusaknya ekosistem sungai.

“Kami khawatir terhadap dampak kesehatan dan rusaknya ekosistem sungai”, ujar warga ini.

Baca Juga:  Buya Drs. H. Ristawardi Dt. Marajo, akan jadi Pencernaan Sambut Bulan Suci Ramadhan di Pondok Pesantren Imam Saleh

Lembaga Adat dan Pemuda Desa Tanjung Pauh telah melakukan peninjauan langsung ke titik yang diduga menjadi muara pembuangan limbah dari PKS PT MAS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PKS PT MAS terkait dugaan tersebut.

“Kami tidak anti perusahaan. Tapi kami juga punya hak untuk hidup sehat dan air yang tidak tercemar, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” tegas nya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, DLH, dan Aparat Penegak Hukum segera turun ke lapangan untuk mengambil sampel dan menindaklanjuti laporan ini. Rls

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru