TANJUNG PAUH, SINGINGI HILIR, KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// — Warga Desa Tanjung Pauh bersama unsur masyarakat melaporkan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit PT Mustika Agro Sari [PKS PT MAS] yang berlokasi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dugaan pembuangan limbah cair ke aliran Sungai Amut pertama kali diketahui warga pada 19 Agustus 2026. Saat itu warga mendapati air sungai berubah warna menjadi coklat kehitaman/berbau menyengat/berbusa.
munculnya perubahan warna dan bau, warga mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan dan rusaknya ekosistem sungai.
“Kami khawatir terhadap dampak kesehatan dan rusaknya ekosistem sungai”, ujar warga ini.
Lembaga Adat dan Pemuda Desa Tanjung Pauh telah melakukan peninjauan langsung ke titik yang diduga menjadi muara pembuangan limbah dari PKS PT MAS.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PKS PT MAS terkait dugaan tersebut.
“Kami tidak anti perusahaan. Tapi kami juga punya hak untuk hidup sehat dan air yang tidak tercemar, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” tegas nya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, DLH, dan Aparat Penegak Hukum segera turun ke lapangan untuk mengambil sampel dan menindaklanjuti laporan ini. Rls




















