BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram

//Tintapos.com//

Barisan Aspirasi Rakyat Nusa Tenggara Barat (BARA NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT PLN Nusa Daya NTB, Selasa. Aksi yang disampaikan oleh Algifari, Pembina BARA NTB, ini menyoroti bobroknya manajemen perusahaan yang dinilai gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta menimbulkan kerugian bagi pekerja dan masyarakat luas.

Dalam pernyataan sikapnya, BARA NTB secara tegas mendesak Direktur PT PLN Nusa Daya Nasional untuk segera memberhentikan Direktur PT PLN Nusa Daya NTB. Penilaian ini didasari pada banyaknya persoalan kronis di tubuh perusahaan yang tidak pernah terselesaikan secara serius.

Algifari menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT PLN Nusa Daya NTB sangat memprihatinkan dan jauh dari standar yang diatur peraturan perundang-undangan.

“Tidak adanya bimbingan teknis bagi para pekerja adalah kelalaian fatal. Pekerjaan kelistrikan memiliki risiko kematian dan kecelakaan yang sangat besar. Namun PLN Nusa Daya NTB justru mengabaikan hal ini — tidak ada SOP yang jelas, tidak ada sistem pengawasan dan kontrol terhadap pekerja lapangan. Ini sangat berbahaya dan nyawa pekerja dipertaruhkan.”

BARA NTB juga mempertanyakan ketiadaan transparansi mengenai anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan. Tidak ada kejelasan mengenai siapa penerima manfaat dan berapa jumlah yang disalurkan.

 

“Kami menduga kuat dana CSR/TJSL itu tidak pernah direalisasikan sebagaimana mestinya. Kami menduga ada penggelapan dana yang jelas-jelas melanggar Permen BUMN tentang Program TJSL BUMN. Jika tidak ada pelaporan yang terbuka, maka dugaan kami semakin kuat.”

 

Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi sorotan utama. Pekerja vendor yang telah bekerja bertahun-tahun masih belum memiliki kepastian status kerja. Sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan outsourcing dinilai disalahgunakan untuk menelantarkan hak-hak pekerja.

Baca Juga:  Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

 

“PLN Nusa Daya NTB tidak menjalankan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Para pekerja vendor bekerja bertahun-tahun namun hak-haknya tidak dipenuhi. Ini pelanggaran undang-undang yang nyata.”

 

BARA NTB menegaskan tidak akan diam saja jika tuntutan ini diabaikan. Aksi demonstrasi jilid kedua dengan massa berkali-kali lipat lebih besar siap digelar di depan kantor PT PLN Nusa Daya NTB, dan akan dilanjutkan hingga ke kantor pusat PT PLN Nusa Daya Nasional.

 

“Kami menuntut evaluasi besar-besaran terhadap seluruh sistem manajemen PT PLN Nusa Daya NTB. Kami juga mendesak pencopotan General Manager (GM) PT PLN Nusa Daya NTB. Persoalan ini bukan baru terjadi — ini terus berulang dan dibiarkan tanpa perbaikan. Jika tidak diindahkan, kami akan datang kembali dengan kekuatan yang jauh lebih besar dan tidak akan berhenti sampai tuntas!”

1. Segera memberhentikan Direktur PT PLN Nusa Daya NTB karena dinilai gagal menjalankan tupoksi;

2. Perbaiki penerapan K3 secara menyeluruh, berikan bimbingan teknis, SOP, dan sistem pengawasan yang memadai bagi pekerja lapangan;

3. Transparansi penuh dana CSR/TJSL, tunjukkan laporan penggunaan dan daftar penerima manfaat sesuai aturan yang berlaku;

4. Penuhi hak-hak pekerja vendor/PKWT sesuai Undang-Undang tentang Cipta Kerja;

5. Evaluasi total sistem manajemen dan pencopotan GM PT PLN Nusa Daya NTB;

6. Jika diabaikan → Aksi jilid II dan lanjutan ke kantor pusat PT PLN Nusa Daya Nasional.

Red.

Berita Terkait

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
PMT Prof. Dr. Hamka Padang Perkuat Nilai Kepedulian, Zulkifli Aziz Jenguk Wakil Asrama Putri yang Sakit
BUKA FAKTA BARU ASET SITAAN NEGARA DI SANTI DIJUAL & DISEWAKAN-TERKAIT KASUS TPPU MANTAN KABID PNFI DIKPORA KOTA BIMA TERBENGKALAI LEBIH DARI SATU DEKADE.
Aniaya Pelajar di Bawah Umur, Anggota Buser Satresnarkoba Polres Bima Kota Dilaporkan ke Pidum dan Propam.
Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB: Laporkan ke Propam & Wasidik Polda NTB — Oknum Polres Bima Kota “Ind” Diduga Jadi Tameng & Penagih Taufan, Ke Brigadir Ghazali dan Istrinya.
SERUAN AKSI “AKBAR INVALIDE”TUNTUT PEMUSNAHAN OBAT KEDALUWARSA & TRANSPARANSI PENGELOLAAN
Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru