Mataram
//Tintapos.com//
Barisan Aspirasi Rakyat Nusa Tenggara Barat (BARA NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT PLN Nusa Daya NTB, Selasa. Aksi yang disampaikan oleh Algifari, Pembina BARA NTB, ini menyoroti bobroknya manajemen perusahaan yang dinilai gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta menimbulkan kerugian bagi pekerja dan masyarakat luas.
Dalam pernyataan sikapnya, BARA NTB secara tegas mendesak Direktur PT PLN Nusa Daya Nasional untuk segera memberhentikan Direktur PT PLN Nusa Daya NTB. Penilaian ini didasari pada banyaknya persoalan kronis di tubuh perusahaan yang tidak pernah terselesaikan secara serius.
Algifari menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT PLN Nusa Daya NTB sangat memprihatinkan dan jauh dari standar yang diatur peraturan perundang-undangan.
“Tidak adanya bimbingan teknis bagi para pekerja adalah kelalaian fatal. Pekerjaan kelistrikan memiliki risiko kematian dan kecelakaan yang sangat besar. Namun PLN Nusa Daya NTB justru mengabaikan hal ini — tidak ada SOP yang jelas, tidak ada sistem pengawasan dan kontrol terhadap pekerja lapangan. Ini sangat berbahaya dan nyawa pekerja dipertaruhkan.”
BARA NTB juga mempertanyakan ketiadaan transparansi mengenai anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan. Tidak ada kejelasan mengenai siapa penerima manfaat dan berapa jumlah yang disalurkan.
“Kami menduga kuat dana CSR/TJSL itu tidak pernah direalisasikan sebagaimana mestinya. Kami menduga ada penggelapan dana yang jelas-jelas melanggar Permen BUMN tentang Program TJSL BUMN. Jika tidak ada pelaporan yang terbuka, maka dugaan kami semakin kuat.”
Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi sorotan utama. Pekerja vendor yang telah bekerja bertahun-tahun masih belum memiliki kepastian status kerja. Sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan outsourcing dinilai disalahgunakan untuk menelantarkan hak-hak pekerja.
“PLN Nusa Daya NTB tidak menjalankan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Para pekerja vendor bekerja bertahun-tahun namun hak-haknya tidak dipenuhi. Ini pelanggaran undang-undang yang nyata.”
BARA NTB menegaskan tidak akan diam saja jika tuntutan ini diabaikan. Aksi demonstrasi jilid kedua dengan massa berkali-kali lipat lebih besar siap digelar di depan kantor PT PLN Nusa Daya NTB, dan akan dilanjutkan hingga ke kantor pusat PT PLN Nusa Daya Nasional.
“Kami menuntut evaluasi besar-besaran terhadap seluruh sistem manajemen PT PLN Nusa Daya NTB. Kami juga mendesak pencopotan General Manager (GM) PT PLN Nusa Daya NTB. Persoalan ini bukan baru terjadi — ini terus berulang dan dibiarkan tanpa perbaikan. Jika tidak diindahkan, kami akan datang kembali dengan kekuatan yang jauh lebih besar dan tidak akan berhenti sampai tuntas!”
1. Segera memberhentikan Direktur PT PLN Nusa Daya NTB karena dinilai gagal menjalankan tupoksi;
2. Perbaiki penerapan K3 secara menyeluruh, berikan bimbingan teknis, SOP, dan sistem pengawasan yang memadai bagi pekerja lapangan;
3. Transparansi penuh dana CSR/TJSL, tunjukkan laporan penggunaan dan daftar penerima manfaat sesuai aturan yang berlaku;
4. Penuhi hak-hak pekerja vendor/PKWT sesuai Undang-Undang tentang Cipta Kerja;
5. Evaluasi total sistem manajemen dan pencopotan GM PT PLN Nusa Daya NTB;
6. Jika diabaikan → Aksi jilid II dan lanjutan ke kantor pusat PT PLN Nusa Daya Nasional.
Red.



















