RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

//Tintapos.com//

Sabtu,29 Agustus 2026

Kekecewaan mendalam disampaikan Ketua RT Windra, pengurus lingkungan di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, atas sikap Lurah Lewirato, A. Munir Hariaddin, S.Pd., yang dinilai tidak bersikap tegas menjatuhkan sanksi hukum maupun administratif terhadap dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Koordinator EL, penyalur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Lewirato. Padahal, kelakuan penyimpangan tersebut sudah diketahui dan disorot oleh masyarakat setempat, bahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun mengetahui adanya pengakuan terkait hal itu.

“Seakan-akan Lurah justru memberi ruang agar pihak tersebut mengambil alih jabatan koordinator,” tegas Ketua RT Windra.

Menurut pengakuan Ketua RT Windra, sejak lama masyarakat sudah berbisik-bisik mengenai kelakuan Koordinator EL yang menjual bahan bantuan program kepada warga. Isu itu pun sampai ke telinganya , bahwa koordinator tersebut sering menjual buah dan telur yang seharusnya menjadi bagian penyaluran MBG kepada masyarakat.

Tidak hanya mendengar isu, Ketua RT Windra pun berusaha menelusuri kebenarannya. Dan akhirnya, ia melihat langsung anak dari pemilik usaha jus tersebut menuju rumah Koordinator EL untuk mengambil buah.

Akhirnya, untuk membuktikan kebenarannya, Windra langsung mendatangi pemilik usaha itu dan menanyakan hal tersebut. Ia bertanya: mengapa anaknya mengambil buah di rumah EL, apakah EL memang menjual buah tersebut, dan sudah berapa kali hal itu terjadi?

Pemilik usaha itu pun menjawab terbuka dan jujur , memang EL berulang kali menjual jeruk kepadanya, hal itu juga diakui oleh pemilik usaha tersebut di hadapan Wartawan Tinta Pos di lokasi usaha.

Dari pengakuan itu, kecurigaan yang selama ini melanda masyarakat pun terungkap. Tak heran jika banyak hal terasa ganjil dalam penyaluran program ini. Salah satunya: mengapa nasi penyaluran MBG justru harus dibawa ke rumah pribadi Koordinator EL, padahal pihaknya memiliki Posyandu Jambu 2 Lewirato yang seharusnya menjadi tempat distribusi bantuan tersebut.

Baca Juga:  KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

“Pantas saja selama ini penyalurannya sering tidak beres. Barang bantuan dijual, nasi dibawa ke rumah pribadi, bukan di Posyandu Jambu 2 Lewirato yang sudah disediakan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah jelas penyelewengan,” ujar Ketua RT Windra dengan nada kecewa.

Ketua RT Windra menyoroti bahwa semua pihak sebenarnya sudah mengetahui hal ini masyarakat, Babinsa, bahkan Bhabinkamtibmas pun tahu adanya pengakuan. Namun yang terjadi justru pergantian koordinator yang disebut “diputuskan bersama” tanpa ada langkah penindakan apa pun. Tidak ada pemeriksaan mendalam, tidak ada sanksi administratif, apalagi diserahkan ke jalur hukum.

“Padahal semua bukti sudah ada, pengakuan sudah ada, banyak saksi pun tahu bahkan diakui secara terbuka di hadapan wartawan. Jika memang ada penyelewengan, harus diperiksa, dipertanggungjawabkan, dan diberi sanksi yang tegas. Bukan sekadar ganti orang dan tutup kasus begitu saja. Itu sama saja membiarkan kesalahan berulang, bahkan memberi ruang bagi orang yang salah untuk tetap berkuasa,” tegasnya.

Kini warga dan pengurus lingkungan Lewirato, diwakili Ketua RT Windra, menuntut pihak Lurah untuk tidak hanya berhenti pada penjelasan “alasan kuat” dan “keputusan bersama”. Masyarakat meminta Pemeriksaan transparan terkait dugaan penjualan bahan bantuan MBG oleh Koordinator EL,Sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penyelewengan,Penjelasan terbuka mengapa penyaluran dilakukan di rumah pribadi padahal ada Posyandu Jambu 2 Lewirato,Jaminan bahwa hal serupa tidak terulang di bawah pengurus yang baru.

“Program ini untuk anak-anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui 216 orang yang sangat membutuhkan. Jangan sampai perut mereka dikurangi demi keuntungan pribadi pihak yang mengelola. Dan jangan sampai pihak kelurahan justru melindungi kesalahan itu,” pungkas Ketua RT Windra.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lurah Lewirato maupun Koordinator EL belum memberikan tanggapan tambahan terkait pengungkapan fakta penyelewengan ini maupun tuntutan sanksi dari warga. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.

Red.

Berita Terkait

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR
LAPORAN MASYARAKAT SAPE SOAL DANA PIP, KEPALA SMAS MUHAMMADIYAH SAPE BERIKAN KLARIFIKASI: INI BUKAN DIPOTONG — MELAINKAN SUMBANGAN PEMBAYARAN SPP
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru