KOTA BIMA
—//Tintapos.com//
Senin,10 Agustus 2026
Di lokasi Rumah Singgah Kota Bima, terlihat terpampang baliho besar berisi foto Walikota dan Wakil Walikota Bima. Di bawah gambar para pemimpin yang tersenyum itu, kenyataan yang menyelimuti bangunan pelayanan sosial warga justru berbanding terbalik. Anggaran kontrakan sebesar Rp30 juta telah disiapkan Pemerintah Kota Bima, namun ternyata Rumah Singgah hanya dikontrakkan seharga Rp23 juta. Selisih yang mencapai jutaan rupiah itu belum mendapatkan penjelasan resmi.
Kondisi semakin memprihatinkan ketika Rumah Singgah dikosongkan dengan alasan akan direnovasi. Padahal, Pemerintah Kota Bima sama sekali tidak menyiapkan rumah singgah cadangan sebagai tempat pengganti. Akibatnya, sejak akhir Juli hingga tanggal 7 Agustus 2026, bangunan tersebut tidak dapat digunakan. Puluhan warga Kota Bima yang dirujuk berobat ke RSUP Mataram terpaksa terlantar tanpa tempat berteduh, jauh dari keluarga dan rumah sendiri.
Belum selesai persoalan itu, muncul pula dugaan pungutan yang membebani pasien. Setiap pasien dipungut biaya sebesar Rp100.000 dengan alasan pembayaran listrik. Padahal, sejumlah mantan penghuni membantah adanya pemakaian listrik berlebih yang dijadikan alasan pemungutan tersebut.
Merespons rentetan kejanggalan itu, Ketua Umum BIMPAR-NTB, Ghen Rizki Al, menyampaikan kecaman keras sekaligus keprihatinan mendalam. Ia menyayangkan kelalaian pengelolaan yang justru menambah penderitaan warga yang sedang berjuang melawan sakit.
“Rumah Singgah adalah pelayanan sosial warga, bukan tempat yang dapat dimainkan sesuka hati. Jangan biarkan warga yang sedang sakit dan jauh dari rumah justru ditambah penderitaannya karena kelalaian dan ketidakjelasan pengelolaan,” tegas Ghen Rizki Al.
Ia meminta Pemerintah Kota Bima segera membuka kejelasan atas selisih anggaran kontrakan, memastikan Rumah Singgah segera kembali berfungsi melayani warga, serta menghentikan segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar aturan. Seluruh anggaran dan pengelolaan Rumah Singgah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan masyarakat.
Red.






















