RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kota Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang

PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

–//Tintapos.com//

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026

Kasus dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi ruang manajemen RSUD Kota Bima kembali memunculkan fakta yang memprihatinkan. Meski sebelumnya sempat diberitakan bahwa proyek tersebut telah dibatalkan, hasil pemantauan di lapangan justru menunjukkan pekerjaan fisik masih terus berlangsung. Yang lebih mengejutkan, Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Fahrurhozi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengaku tidak mengetahui adanya pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Adim, menyampaikan pernyataan tegas sekaligus keras:

“Kalau Ketua TAPD saja tidak tahu ada anggaran yang dikerjakan, berarti itu anggaran setan! Munculnya dari mana, pencairannya lewat siapa, dan pertanggungjawabannya seperti apa? Ini jelas tidak bisa dibiarkan.”

Tidak hanya soal anggaran, BAPEKA-NTB juga menemukan dugaan tindakan merugikan kekayaan daerah berupa pembongkaran dan penghancuran genteng bangunan yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Bima. Pembongkaran tersebut dilakukan tanpa disertai berita acara pelelangan atau pemusnahan aset sebagaimana diwajibkan dalam pengelolaan barang milik daerah.

Terkait hal itu, Adim menegaskan langkah hukum yang akan diambil lembaganya:

“Kami akan melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak perusahaan pelaksana ke pihak berwenang atas dugaan pengrusakan aset daerah. Genteng yang masih layak pakai itu justru dibongkar dan dihancurkan begitu saja, tanpa ada berita acara pelelangan maupun pemusnahan aset. Ini bentuk kelalaian sekaligus pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.”

Baca Juga:  NASIB IBU JUNARI, WARGA KOTA BIMA: LAHAN DIAMBIL UNTUK RELOKASI BANTARAN SUNGAI PADOLO, GANTI RUGI TAK JELAS HINGGA KINI

Saat dipertanyakan pula terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Bima, Sekda H. Fahrurhozi menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ia arahkan ke jenjang berikutnya:

“Sudah saya rekomendasikan ke Asisten 3 untuk diproses lebih lanjut.”

BAPEKA-NTB mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek penganggaran dan pelaksanaan proyek, termasuk menelusuri dasar hukum pencairan dana serta prosedur administrasi pengelolaan aset yang telah dilanggar. Lembaga pengawas masyarakat ini juga meminta kejelasan proses atas rekomendasi Sekda tersebut agar penanganan dugaan pelanggaran kode etik Kepala BPBJ dapat berjalan transparan dan akuntabel. Jika ditemukan unsur pidana di seluruh rangkaian peristiwa ini, perkara dipastikan akan terus didorong hingga ke meja hijau.

Red.

Berita Terkait

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  
BAPEKA-NTB: ANCAM BONGKAR TOTAL PEKERJAAN PASANGGRAHAN WAWO JIKA TAK ADA ITIKAD BAIK PERBAIKI KUALITAS
UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI
MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO
REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.
PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM
Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan
BAZNAS KOTA BIMA UCAPKAN DIRGAHAYU HUT RI KE-81: INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR  
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:09

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:22

UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:42

MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:04

REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:32

PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:00

Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:40

PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:11

BAZNAS KOTA BIMA UCAPKAN DIRGAHAYU HUT RI KE-81: INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR  

Berita Terbaru