RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

LAPORAN MASYARAKAT SAPE SOAL DANA PIP, KEPALA SMAS MUHAMMADIYAH SAPE BERIKAN KLARIFIKASI: INI BUKAN DIPOTONG — MELAINKAN SUMBANGAN PEMBAYARAN SPP

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BIMA

— //Tintapos.com//

RABU, 19 AGUSTUS 2026

Isu terkait dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAS Muhammadiyah Sape kembali mencuat di tengah masyarakat. Laporan yang diterima awak media menyebutkan bahwa penerima PIP tahap kedua seharusnya menerima bantuan senilai Rp1.800.000. tapi, karena tarik lewat ATM yang bisa ditarik 1.750.000 namun yang diterima siswa tersebut hanya sekitar Rp500.000.

Menanggapi keresahan tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMAS Muhammadiyah Sape, Aditia Syakban, S.Pd. Berikut klarifikasi lengkapnya:

“Memang benar nominal bantuan PIP tahap kedua tersebut sebesar Rp1.800.000, dan uang itu diterima secara utuh langsung oleh masing-masing siswa melalui rekening masing-masing. Penyaluran ini sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Aditia.

Ia menegaskan bahwa isu yang beredar — bahwa uang hanya Rp500.000 karena langsung dipotong oleh sekolah — adalah tidak benar.

“Jadi yang berkaitan dengan isu siswa menerima uang Rp500.000 yang dipotong langsung oleh sekolah, itu salah. Masyarakat jangan salah tanggapan. Dana PIP tersebut masuk ke rekening siswa dan ditarik sendiri oleh siswa atau orang tuanya, bukan melalui tangan sekolah. Tidak ada pemotongan apapun dari pihak sekolah.

“Aditia menjelaskan bahwa SMAS Muhammadiyah Sape, PC. Muhammadiyah Sape, Wali Murid dan Pengurus Komite telah Melakukan Rapat Komite, Bahwa Hasil Kesempatan ada Sumbangan dari siswa untuk Sekolah sebesar 750.000 per tahun.

Namun pihak sekolah memiliki kebijakan khusus terkait hal ini:

“Seharusnya murid membayar SPP sebesar Rp 750.000 per tahun. Jika dibandingkan dengan sisa dana yang seharusnya setelah sumbangan, maka siswa seharusnya hanya menerima sisa Rp250.000. Namun karena kebijakan sekolah, kami mengembalikan lagi Rp250.000 tersebut kepada siswa. Jadi yang benar-benar diterima oleh siswa adalah Rp500.000 — itu gabungan dari sisa yang seharusnya ditambah pengembalian dari pihak sekolah.”

Baca Juga:  Lantik 9 Kades PAW, Heriyus Tekankan Disiplin ASN dan Pelayanan Dasar

“Dengan adanya sumbangan murid membayar SPP tersebut, bendahara hanya menginformasikan kepada orang tua murid bahwa ada sumbangan yang harus dibayar. Ini bukan pemotongan paksa, melainkan pemberitahuan sumbangan biaya pendidikan yang memang berlaku. Dan sekolah berinisiatif mengembalikan sebagian agar siswa tetap membawa pulang uang sebesar Rp500.000.”

Lebih lanjut, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa program PIP ini pada hakikatnya adalah solusi pemerintah pusat agar siswa yang kurang mampu tetap dapat memenuhi kewajiban biaya pendidikannya di sekolah.

“Inilah program pemerintah pusat — bagaimana mengatasi murid yang tidak mampu atau miskin agar tetap bisa membayar Sumbangan. Sebenarnya ini adalah solusi yang memang diprogramkan pemerintah pusat. Bukan pihak sekolah yang ingin mengintervensi hak siswa. Semua tetap menjadi hak siswa, namun digunakan untuk memenuhi kewajiban pendidikan yang memang ada. Dan sekolah pun mengembalikan sebagian sebagai bentuk dukungan kepada siswa.”

POIN-POIN KLARIFIKASI: Dana PIP diterima utuh oleh siswa melalui rekening masing-masing, Tidak ada pemotongan langsung oleh sekolah, Sumbangan SPP per tahun sebesar Rp 750.000, Kebijakan sekolah mengembalikan Rp250.000, sehingga total yang diterima siswa adalah Rp500.000, Sekolah hanya menginformasikan sumbangan SPP, bukan memotong paksa, Mekanisme ini sesuai tujuan PIP: membantu siswa kurang mampu memenuhi kewajiban biaya pendidikan.

SMAS Muhammadiyah Sape mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk tidak terjebak pada pemahaman yang keliru. Jika ada hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut, orang tua siswa dipersilakan datang langsung ke sekolah untuk melihat bukti pencairan dan pembukuan secara transparan.

Red.

 

Berita Terkait

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru