RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Lantik 9 Kades PAW, Heriyus Tekankan Disiplin ASN dan Pelayanan Dasar

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU //TintaPos.Com// – Komitmen memperkuat pemerintahan desa kembali ditegaskan Heriyus. Senin (23/2/2026), orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sembilan kepala desa (kades) pengganti antar waktu (PAW) di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Murung Raya Nomor: 100.3.3.2/10/2026, Nomor: 100.3.3.2/11/2026, dan Nomor: 100.3.3.2/12/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pengganti Antar Waktu.

Sembilan kades yang dilantik yakni Ardiansyah (Desa Malasan), Ardiansyah (Desa Sungai Batang), Kristiwan O. Umar (Desa Tumbang Olong I), Salim Ismail, S.IP (Desa Tumbang Masao), Suhaimi (Desa Muara Untu), Ardiman (Desa Tumbang Saan), Liang (Desa Muwun), Alan Doris Pransinatra (Desa Takajung), dan Tatalia (Desa Muara Joloi II).

Dalam arahannya, Heriyus meminta para kades yang baru dilantik segera bekerja cepat, menyatukan kembali masyarakat, dan menjaga stabilitas pemerintahan desa. Ia menegaskan, kepala desa harus mampu menjadi figur pemersatu sekaligus motor penggerak pembangunan.

“Jangan terjebak pada kepentingan kelompok. Setelah dilantik, saudara adalah kepala desa untuk seluruh masyarakat,” ujarnya lugas.

Baca Juga:  8 ISU KRUSIAL DISAMPAIKAN BEM NUSANTARA, DPRD KOTA BIMA JANJI TINDAK LANJUT

Tak hanya itu, Heriyus juga menitipkan pesan khusus terkait pengawasan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di desa. Ia meminta para kades aktif mengontrol kedisiplinan ASN, terutama tenaga medis dan tenaga pendidik.

Menurutnya, pelayanan kesehatan dan pendidikan adalah kebutuhan dasar yang tak boleh terganggu. Kepala desa diminta memastikan petugas kesehatan hadir dan memberikan layanan maksimal di puskesmas pembantu maupun poskesdes. Demikian pula guru, harus disiplin menjalankan tugas mengajar.

“Kalau ada kendala di lapangan, segera koordinasikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Pengawasan internal, sinergi dengan BPD, serta komunikasi dengan unsur kecamatan dinilai menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Murung Raya berharap roda pemerintahan desa kembali solid dan fokus pada percepatan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke wilayah terpencil.

Berita Terkait

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru