Ket/sumber foto : net
Sumbar //TintaPos.Com// – Maraknya Aktivitas PETI di Jorong Tombang Nagari Sinuruik Kecamatan Talambau Kabupaten Pasaman Barat di duga kurangnya pengawasan dan penertiban oleh aparat penegak hukum.
saat dikonfirmasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Sik terkait adanya aktivitas PETI skala besar yang menggunakan alat berat 26/08/2027, sampai saat ini kapolres AKBP Agung Tribawanto SIK Belum memberikan tanggapan atas masih maraknya aktivitas PETI di wilkumnya.
walaupun Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan imbauan dan instruksi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.
Tapi himbauan tersebut seakan-akan tidak berlaku dan diperdulikan, dengan masih maraknya aktivitas perusak lingkungan beraktivitas.
Kepedulian aparat penegak hukum jadi pertanyaan oleh masyarakat terhadap keselamatan lingkungan, kemana aparat penegak hukum? Kenapa hal seperti ini bisa terjadi dengan lancar?
Harapan masyarakat, untuk aktivitas yang mencemari dan merugikan masyarakat banyak untuk ditindak tegas, siapapun itu orangnya, karena dengan cara sosialisasi untuk tidak melakukan peti masih di anggap belum efektif, satu satunya jalak menangkap pemodal dan pemilik Dompeng, harapan dari masyarakat banyak.
Selain berpotensi merusak lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan ekosistem sungai, aktivitas PETI juga dinilai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kondisi ini diperparah dengan dugaan lemahnya pengawasan serta penindakan yang belum menyentuh seluruh lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.




















