RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA
-//Tintapos.com//
Senin 7 September 2026

Praktik amoral dan dugaan pidana berlapis yang dilakukan oleh oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SDN 55 Kota Bima berinisial M. Taufan, S.Pd., M.Pd., Gr., memicu gelombang kemarahan publik. Hari ini, pada Senin (7/9/2026), Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Kota Bima dan Kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pencabutan SK kepegawaian oknum pendidik tersebut.

Aksi unjuk rasa yang berjalan dengan tensi tinggi mengepung dua instansi, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima.

Massa aksi mendesak pejabat berwenang menandatangani komitmen tertulis di atas cap basah untuk memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Terlapor.

Menanggapi Tekanan massa aksi di bawah komando Koordinator Lapangan (Korlap) Ibnu Adam membuahkan hasil, dan langsung Di tanggapi Oleh Plh Kepala Dinas Dikpora, Ahmad Yani, S.Pd. dengan memberikan menyatakan secara tertulis akan segera melakukan pemanggilan resmi dan pemeriksaan fisik terhadap Muhammad Taufan Untuk Di rekomendasi penonaktifan total sebagai Guru pengajar Berstatus P3K di SDN 55 Kota bima.

Kemudian pada pukul 13.30 WITA, Aksi Berlanjut Di kantor BKPSDM Kota bima langsung Di tanggapi oleh Kepala Bidang Pengadaan & Mutasi (Taufik) serta Kabid Pengembangan SDM & Penilaian Kinerja (Bukhari) Akhirnya secara tertulis melalui hasil Berita acara menyatakan mendukung penuh proses penegakan disiplin ASN terhadap Terlapor Sdr Muhammad Taufan sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN dengan ancaman akhir PTDH (pemecatan).

Guna memastikan penanganan kasus berjalan objektif tanpa intervensi, Imam Plur Selaku Ketua “LATSKAR” (Lembaga Transparansi dan kebijakan anti korupsi) secara resmi melaporkan Aduan desakan kepada Wali Kota Bima, BKPSDM, Inspektorat, dan Dikpora Kota Bima meminta guru P3K berkedok Teror Dan Ancaman Isu Sara/PKI untuk Segera di Rekomendasi Pemecatan secara tidak Terhormat Pada (07/11/2026)

Baca Juga:  DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI PELABUHAN KEMPO MENGGEMA: DEDEN KEMPO DESAK PENEGAK HUKUM BEKERJA TUNTAS, TIDAK BOLEH ADA YANG KEBAK HUKUM

berkas laporan yang telah di serahkan ke meja Wali Kota Bima juga di lampirkan dengan Bukti laporan resmi di Polres Bima kota yang menegaskan Saudara M.taufan guru Pendidik bergelar Magister ini menjalankan praktik lintah darat (rentenir) ilegal yang sangat mencekik. Korban, Brigadir Ghazali (seorang anggota Polres Bima), awalnya meminjam modal pokok sebesar Rp75.000.000 dan telah mengembalikan total kumulatif mencapai Rp218.250.000 Berdasarkan alat Bukti Rekening koran (lebih dari 4 kali lipat dari utang pokok).

Namun, Terlapor melakukan tekanan psikologis untuk memaksa korban menandatangani surat perjanjian utang fiktif baru senilai Rp150.000.000.

Tak berhenti di situ, M. Taufan juga dilaporkan melakukan cyberbullying masif melalui akun Facebook “Mas Pan” dan pesan singkat WhatsApp dengan mengirimkan makian kotor berunsur SARA/PKI, ancaman pemasangan foto wajah korban pada baliho di jalan umum, hingga memotret ruang privasi rumah korban.

Ketua LATSKAR Imam Plur Menegaskan Terlapor terbukti melakukan Kesalahan yang sangat Fatal, bahkan nekat mencatut nama pejabat teras kepolisian Polres Bima Kota untuk menakut-nakuti korban/Nasabahnya.

Kasus pidana ini telah resmi teregistrasi di Polres Bima Kota melalui laporan nomor STTLP/1058/IX/2026/NTB dan STTLP/1060/IX/2026/NTB atas dugaan pelanggaran berlapis UU ITE serta UU P2SK.

Laporan LATSKAR memuat bukti-bukti digital otentik ini juga telah ditembuskan ke lembaga tingkat pusat, termasuk Kemenpan-RB, BKN Pusat, KASN, dan Dirjen GTK Kemendikbudristek di Jakarta.
Dan Publik kini menanti ketegasan final dari Penjabat Wali Kota Bima untuk segera Memecat dan membersihkan institusi pendidikan dari oknum lintah darat yang telah merusak Citra Pendidikan bagi generasi di kota bima.
Red.

Berita Terkait

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL
KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru