Terkait Isu Pelibatan Warga, Pihak SMAN 1 Sanggar Tegaskan Proyek Telah Berjalan Sesuai Aturan

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA-//Tintapos.com//- Menyusul rencana penyampaian teguran hukum dari DPP BAPEKA-NTB terkait pelaksanaan proyek revitalisasi senilai Rp1,6 miliar, Pihak SMAN 1 Sanggar memberikan klarifikasi. Melalui Wakil Kepala Sekolah sekaligus unsur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Syafrudin, pihaknya membantah anggapan bahwa pekerjaan ini hanya ditangani oleh tenaga pendidik atau Aparatur Sipil Negara saja.

“Pandangan bahwa proyek ini dikerjakan terbatas oleh PNS dan PPPK semata, itu tidaklah tepat,” ujar Syafrudin, Sabtu (11/7/2026).

Ia menjelaskan, sejak tahap persiapan dan rapat perencanaan, panitia telah membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan pihak terkait. Hal ini terlihat jelas dengan ditempatkannya perwakilan Komite Sekolah di dalam struktur kepanitiaan, sebagai jembatan aspirasi masyarakat luas.

Lebih jauh, Syafrudin memastikan pelaksanaan di lapangan pun senantiasa memprioritaskan warga sekitar. “Mulai dari penyediaan bahan bangunan, jasa pengangkutan, tenaga pembongkaran, hingga tukang yang memasang pondasi, dinding, dan nantinya konstruksi atap serta plafon, seluruhnya adalah putra-putri masyarakat Kecamatan Sanggar,” urainya dengan rinci.

Baca Juga:  Dugaan Ketidaktransparanan dalam Proses Rekrutmen dan Pemberhentian Massal Karyawan di SPBU 13.284.626

Pihak sekolah berkomitmen menjaga proses berjalan transparan, mengedepankan kepentingan bersama, dan menyesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan serta ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BAPEKA-NTB berencana menyampaikan surat somasi pada Senin 3 juli 2026 mendatang dengan harapan proses dapat diselaraskan kembali dengan prinsip swakelola.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan kesalahpahaman dapat terurai, sehingga proyek peningkatan sarana pendidikan ini berjalan lancar, membawa manfaat nyata bagi warga, dan menjadi aset yang membanggakan Kabupaten Bima.
Red.

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti
RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026
Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:22

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:17

Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:29

Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:26

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11