RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI //Tintapos.Com// — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil pelaksanaan pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Sabtu (20/6/2026). Dalam operasi tersebut, Polres OKI berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata api ilegal berikut sejumlah barang bukti.

Rilis hasil operasi berlangsung di Lapangan Polres OKI sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres OKI Kompol Hamsal, Kabag Ops Kompol Ricky Mozam, Kasat Reskrim IPTU M. Raka Dwi Darma, serta personel yang terlibat dalam Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKI.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E, AS, dan AR. Ketiganya diamankan dalam pengungkapan berbeda di wilayah hukum Polres OKI, yakni di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, serta Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, amunisi aktif, selongsong, serta peluru gotri yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres OKI menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Operasi tersebut diarahkan untuk menekan peredaran senjata api ilegal yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Polres OKI berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran senjata api ilegal. Setiap kepemilikan senjata api tanpa hak akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres OKI.

Selain langkah penegakan hukum, Polres OKI juga mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan memiliki maupun menyimpan senjata api ilegal. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 77 pucuk senjata api rakitan diserahkan warga kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Sajikan Ratusan Porsi Buka Gratis,Masjid di Jember Jadi Jujukan Ojol

Kapolres OKI menilai penyerahan puluhan senjata api rakitan oleh masyarakat menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan jajaran Polres OKI mulai membuahkan hasil. Ia mengapresiasi warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah sadar dan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat,” tambahnya.

Polres OKI menegaskan, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi menyimpan, membawa, atau menggunakan senjata api ilegal. Kepolisian mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Ketiga pelaku yang diamankan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres OKI. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Melalui pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Sinergi antara penegakan hukum dan kesadaran warga diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran senjata api rakitan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI tetap terpelihara.

Pengungkapan dan penyerahan senjata api rakitan ini menjadi pesan penting bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI berharap kesadaran warga untuk menjauhi dan menyerahkan senjata api ilegal terus meningkat, sehingga potensi tindak kekerasan dapat dicegah sejak dini dan rasa aman masyarakat di Bumi Bende Seguguk tetap terjaga.
(Jh,tp)

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57