KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Mantan Polres Bima Kota Bandar Narkoba, Oknum Personil Dilaporkan Pelecehan

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB //TintaPos.Com// – 19 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota kembali menjadi sorotan tajam usai menerima laporan pengaduan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal ini semakin memperparah citra institusi yang sebelumnya juga dikaitkan dengan kasus bandar narkoba yang melibatkan Kapolres, sehingga muncul anggapan bahwa “mulai dari Kapolres sampai dengan personilnya tidak ada yang bersih”.

Laporan dugaan pemerkosaan dengan nomor STTLP/K/193/II/2026/NTB/Res Bima Kota ini diajukan pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 12.40 WITA di kantor Polres Bima Kota. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.43 WITA di BTN Tambana, Kota Bima, yang merupakan tempat tinggal pelaku. Pelaku yang dilaporkan berinisial Satria, beralamat di Apol Gunung Dua, dan merupakan anggota Polres Bima Kota.

Menurut keterangan dalam laporan, kejadian bermula saat pelaku membohongi korban dengan alibi meminta bantuan untuk mengantarnya membeli perabotan rumah. Pelaku mengaku tidak mengetahui jalan di Bima dengan pasti karena ia adalah pendatang. Merasa iba, korban kemudian membantu pelaku dengan cara mengantarnya ke toko perabotan. Namun, di tengah jalan, pelaku mengatakan jika perabotan tersebut telah dibeli oleh temannya. Lalu, pelaku meminta tolong kepada korban untuk membantunya merapikan perabotan di kediaman pelaku. Awalnya korban menolak karena ia hanya berjanji mengantar ke toko perabotan, namun karena pelaku memaksa dan terus meminta tolong, akhirnya korban bersedia membantunya.

Namun, ternyata itu hanya tipu muslihat dari pelaku. Ia kemudian menutup pintu rumahnya di BTN Tambana dan melancarkan aksinya kepada korban. Korban sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindar, namun karena letak rumah pelaku sangat jauh dari pemukiman dan kondisi gelap gulita, korban tidak bisa melakukan pembelaan. Akibat tindakan pelaku tersebut, korban sampai hamil.

Baca Juga:  Viral "Warga Memergoki Aktivitas Mencurigakan di Dalam Ruang Kelas Sekolah

Korban kemudian meminta pertanggungjawaban dari pelaku atas perbuatannya, namun pelaku justru menyuruh korban untuk melaporkan ke polisi jika berani. Pelaku bahkan mengatakan bahwa ia tidak takut dilaporkan atas tindakannya. Merasa tidak ada niat baik dari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bima Kota dan juga ke Provos Polres Bima Kota.

Kini, Polres Bima Kota kembali dalam sorotan akibat perbuatan polisi ini, apalagi sebelumnya mantan Kasat Narkoba dan Kapolres Bima Kota juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan telah dilakukan pemeriksaan (PDTH) oleh Polri.

Surat tanda terima laporan dugaan pemerkosaan ditandatangani atas nama Kepala Polisi Resor Bima Kota oleh KA S.PKT, PAMATTA III Zulkarnain Rachman dengan NRP 87071124. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Sementara itu, kasus dugaan keterlibatan Kapolres dalam jaringan bandar narkoba juga masih dalam proses penanganan yang mendalam. Masyarakat kini menantikan transparansi dan keadilan dari kedua kasus ini, serta langkah tegas yang akan diambil untuk membersihkan citra institusi kepolisian.
Red. (Adim TP-NTB).

Berita Terkait

Bank Jatim Resmikan Kantor Fungsional Sukosari, Perluas Akses Layanan Keuangan Tiga Kecamatan
Peringatan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sam Ratulangi Manado, berjalan tertib dan khidmat
Peringati HUT ke-80 TNI AU, Lanud Sam Ratulangi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Kairagi
Letkol Inf Ade Rohmat Wahyudi ; Mengenalkan Profesi TNI Dan Rasa Cinta Tanah Air, TK Kartika XXl-9 Gelar Outing Class Berjalan Sukses
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Muspika Kencong Sidak Pangkalan
IWAN DESAK DPRD KOTA BIMA PANGGIL DISHUB PROVINSI: ADA APA RAPAT INTERNAL DENGAN PO BUS BERBARENGAN JADWAL RDP KOMISI III?
SISTEM YANG MATI, HATI YANG DIBUNUH: IWAN KURNIAWAN KRITIK ATAS NASIB 7 SISWA SDN 19
Diduga Pelaku PETI yang di Amankan Polsek Kuantan Hilir tak Sampai 24 Jam dibebaskan, Keterangan Resmi Belum Diberikan Kapolsek
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:58

Bank Jatim Resmikan Kantor Fungsional Sukosari, Perluas Akses Layanan Keuangan Tiga Kecamatan

Kamis, 9 April 2026 - 10:06

Peringatan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sam Ratulangi Manado, berjalan tertib dan khidmat

Kamis, 9 April 2026 - 10:03

Peringati HUT ke-80 TNI AU, Lanud Sam Ratulangi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Kairagi

Kamis, 9 April 2026 - 08:29

Letkol Inf Ade Rohmat Wahyudi ; Mengenalkan Profesi TNI Dan Rasa Cinta Tanah Air, TK Kartika XXl-9 Gelar Outing Class Berjalan Sukses

Kamis, 9 April 2026 - 08:01

Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Muspika Kencong Sidak Pangkalan

Kamis, 9 April 2026 - 06:24

SISTEM YANG MATI, HATI YANG DIBUNUH: IWAN KURNIAWAN KRITIK ATAS NASIB 7 SISWA SDN 19

Kamis, 9 April 2026 - 05:57

Diduga Pelaku PETI yang di Amankan Polsek Kuantan Hilir tak Sampai 24 Jam dibebaskan, Keterangan Resmi Belum Diberikan Kapolsek

Kamis, 9 April 2026 - 05:40

Personel Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar “Strong Poin Pagi”, Antisipasi Kendaraan Krodit dan Laka Lantas

Berita Terbaru