IKSB Kota Batam Serukan Aksi Demo Damai di PN Batam

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam //TintaPos.Com// – Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam mengeluarkan himbauan partisipasi dan dukungan kepada masyarakat Minang di Batam untuk mengikuti Aksi Demo Damai yang akan digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa, 10 Februari 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan protes terhadap putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm, yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Pengurus IKSB Kota Batam menilai putusan tersebut cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum, serta berpotensi berdampak terhadap keberadaan lahan IKSB Kota Batam yang sebelumnya telah diputuskan oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 629 K/TUN/2025.

Dalam surat resmi bernomor 06/IKSB-BTM/II/2026, IKSB mengajak tokoh masyarakat Minang, ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, organisasi Minang, komunitas pemuda, hingga masyarakat Batam asal Sumatera Barat untuk ikut serta dalam aksi secara tertib dan damai.

Baca Juga:  Kalapas Banyuwangi Sematkan Tanda Pangkat Baru Kepada 30 Pegawai di Aula Sahardjo

Adapun rencana pelaksanaan aksi sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Selasa, 10 Februari 2026
Waktu: Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat: Pengadilan Negeri Batam
Tujuan: Menyampaikan aspirasi dan protes atas putusan PN Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm
Koordinator aksi ditunjuk Rizki Firmanda dan Osamaru Dt. Maruhum Basa.

Dalam pelaksanaannya, IKSB juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Polresta Barelang guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Surat himbauan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) H. M. Marzoni S.H, dan Sekretaris Umum, Indra Sudirman, SE, tertanggal 5 Februari 2026.

IKSB menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan bertanggung jawab

Berita Terkait

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan
Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar
Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan
Dugaan Penyerobotan Tanah di Kurao Pagang Dilaporkan ke Polresta Padang, Pelapor Minta Kepastian Hukum
Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:27

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51

Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:41

Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:35

Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:41

Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:45

PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:59

Polres Kuansing Raih Juara 1 Batik Carnival Semarak HUT Kuansing ke-27

Berita Terbaru