RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

IKSB Kota Batam Serukan Aksi Demo Damai di PN Batam

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam //TintaPos.Com// – Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam mengeluarkan himbauan partisipasi dan dukungan kepada masyarakat Minang di Batam untuk mengikuti Aksi Demo Damai yang akan digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa, 10 Februari 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan protes terhadap putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm, yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Pengurus IKSB Kota Batam menilai putusan tersebut cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum, serta berpotensi berdampak terhadap keberadaan lahan IKSB Kota Batam yang sebelumnya telah diputuskan oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 629 K/TUN/2025.

Dalam surat resmi bernomor 06/IKSB-BTM/II/2026, IKSB mengajak tokoh masyarakat Minang, ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, organisasi Minang, komunitas pemuda, hingga masyarakat Batam asal Sumatera Barat untuk ikut serta dalam aksi secara tertib dan damai.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Adapun rencana pelaksanaan aksi sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Selasa, 10 Februari 2026
Waktu: Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat: Pengadilan Negeri Batam
Tujuan: Menyampaikan aspirasi dan protes atas putusan PN Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm
Koordinator aksi ditunjuk Rizki Firmanda dan Osamaru Dt. Maruhum Basa.

Dalam pelaksanaannya, IKSB juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Polresta Barelang guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Surat himbauan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) H. M. Marzoni S.H, dan Sekretaris Umum, Indra Sudirman, SE, tertanggal 5 Februari 2026.

IKSB menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan bertanggung jawab

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:13

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres

Rabu, 2 September 2026 - 01:39

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terbaru