KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Modus Baru Terbongkar, Pengedar Sabu di MUBA Sembunyikan Narkoba dalam Wadah Minyak Rambut

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin //TintaPos.Com// — Polres Musi Banyuasin melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa malam, 7 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas mengamankan tersangka berinisial I (40), seorang petani, yang ditangkap di depan rumahnya setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bagian dari pengungkapan beruntun yang dilakukan Satresnarkoba Polres MUBA dalam periode satu pekan.

Selanjutnya, saat proses interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah wadah bekas minyak rambut warna biru yang diletakkan di tanah di sampingnya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan total 14 paket sabu yang tersusun dalam dua plastik klip bening.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 14 paket sabu dengan berat bruto 2,78 gram, dua plastik klip bening, serta satu wadah bekas minyak rambut warna biru yang digunakan sebagai tempat penyembunyian. Modus ini menunjukkan upaya tersangka untuk mengelabui petugas dengan menyamarkan narkotika dalam benda sehari-hari, namun tidak berhasil menghindari ketelitian penggeledahan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Dandim 0825/Banyuwangi Lepas Prajurit Cuti: Jaga Kehormatan TNI AD Dimanapun Berada

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan yang berulang dalam waktu singkat merupakan hasil kerja sistematis dan respons cepat terhadap informasi masyarakat. “Dalam satu pekan kami berhasil mengungkap beberapa kasus di wilayah berbeda. Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Musi Banyuasin. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa konsistensi pengungkapan yang dilakukan Polres MUBA menjadi contoh nyata efektivitas penegakan hukum yang berkelanjutan. “Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Musi Banyuasin yang terus aktif mengungkap kasus narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif dan berkesinambungan guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba di seluruh wilayah.
(Jon TP)

Berita Terkait

Ekstasi Disimpan dalam Kotak Rokok, Kurir Narkoba 53 Tahun Diamankan Polisi
Tiga Tersangka Diamankan dalam Sehari, Polres Pagar Alam Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Fokus Bangkitkan Olahraga Tradisional, Rahmanto Muhidin Resmi Pimpin Kormi Murung Raya
Polres Muara Enim Tegaskan Komitmen, Dua Pelaku Narkoba Dijerat Permufakatan Jahat
Polres Lubuk Linggau Ungkap Peredaran Sabu, Kurir Muda Ditangkap di Jalan Tapak Lebar
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Jaringan Narkoba Bersenjata, Dua Tersangka Dibekuk dalam Dua Hari
Pengedar Dua Jenis Narkoba di Lahat Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ganja Sekaligus
Pemkab Tolitoli mengusulkan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Laulalang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:00

Ekstasi Disimpan dalam Kotak Rokok, Kurir Narkoba 53 Tahun Diamankan Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 16:59

Tiga Tersangka Diamankan dalam Sehari, Polres Pagar Alam Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Kamis, 9 April 2026 - 16:57

Fokus Bangkitkan Olahraga Tradisional, Rahmanto Muhidin Resmi Pimpin Kormi Murung Raya

Kamis, 9 April 2026 - 15:56

Polres Muara Enim Tegaskan Komitmen, Dua Pelaku Narkoba Dijerat Permufakatan Jahat

Kamis, 9 April 2026 - 15:48

Modus Baru Terbongkar, Pengedar Sabu di MUBA Sembunyikan Narkoba dalam Wadah Minyak Rambut

Kamis, 9 April 2026 - 15:35

Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Jaringan Narkoba Bersenjata, Dua Tersangka Dibekuk dalam Dua Hari

Kamis, 9 April 2026 - 15:31

Pengedar Dua Jenis Narkoba di Lahat Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ganja Sekaligus

Kamis, 9 April 2026 - 15:24

Pemkab Tolitoli mengusulkan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Laulalang

Berita Terbaru