KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Lubuk Linggau Ungkap Peredaran Sabu, Kurir Muda Ditangkap di Jalan Tapak Lebar

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau //TintaPos.Com// — Polres Lubuk Linggau melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang kurir sabu di Jalan Tapak Lebar I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas mengamankan tersangka berinisial MP (20), seorang pemuda warga setempat, yang sempat berusaha melarikan diri saat didekati anggota di lokasi. Namun, personel Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,65 gram yang disimpan di stang sebelah kiri sepeda motor. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp50.000 di saku tersangka yang diakui sebagai sisa upah dari aktivitas pengantaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu seberat 1,65 gram, satu unit telepon genggam merek Vivo Y15S warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nomor polisi BG 5117 HV, serta uang tunai Rp50.000. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Tangkap Pelaku dan Pemodal Aktivitas PETI di Bukit Betabuh Hutan lindung, Jangan Tunggu Dulu Musibah Baru di Tindak

Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengakuan tersangka terkait upah kurir menjadi pintu masuk penting untuk pengembangan kasus. “Tersangka mengakui menerima upah dari kegiatan mengantarkan sabu. Ini memperkuat perannya sebagai kurir dalam jaringan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak yang menyuplai dan memerintahkan,” tegasnya.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menekankan bahwa keterlibatan generasi muda dalam jaringan narkoba menjadi perhatian serius. “Usia muda bukan alasan untuk lepas dari hukum. Justru ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba menyasar kalangan muda. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda. “Polda Sumatera Selatan terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar jaringan. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkotika,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

(Jon TP)

Berita Terkait

Ekstasi Disimpan dalam Kotak Rokok, Kurir Narkoba 53 Tahun Diamankan Polisi
Tiga Tersangka Diamankan dalam Sehari, Polres Pagar Alam Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Fokus Bangkitkan Olahraga Tradisional, Rahmanto Muhidin Resmi Pimpin Kormi Murung Raya
Polres Muara Enim Tegaskan Komitmen, Dua Pelaku Narkoba Dijerat Permufakatan Jahat
Modus Baru Terbongkar, Pengedar Sabu di MUBA Sembunyikan Narkoba dalam Wadah Minyak Rambut
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Jaringan Narkoba Bersenjata, Dua Tersangka Dibekuk dalam Dua Hari
Pengedar Dua Jenis Narkoba di Lahat Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ganja Sekaligus
Pemkab Tolitoli mengusulkan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Laulalang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:00

Ekstasi Disimpan dalam Kotak Rokok, Kurir Narkoba 53 Tahun Diamankan Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 16:59

Tiga Tersangka Diamankan dalam Sehari, Polres Pagar Alam Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Kamis, 9 April 2026 - 16:57

Fokus Bangkitkan Olahraga Tradisional, Rahmanto Muhidin Resmi Pimpin Kormi Murung Raya

Kamis, 9 April 2026 - 15:56

Polres Muara Enim Tegaskan Komitmen, Dua Pelaku Narkoba Dijerat Permufakatan Jahat

Kamis, 9 April 2026 - 15:48

Modus Baru Terbongkar, Pengedar Sabu di MUBA Sembunyikan Narkoba dalam Wadah Minyak Rambut

Kamis, 9 April 2026 - 15:35

Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Jaringan Narkoba Bersenjata, Dua Tersangka Dibekuk dalam Dua Hari

Kamis, 9 April 2026 - 15:31

Pengedar Dua Jenis Narkoba di Lahat Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ganja Sekaligus

Kamis, 9 April 2026 - 15:24

Pemkab Tolitoli mengusulkan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Laulalang

Berita Terbaru