Jember //TintaPos.Com// – Agenda rakor bersama pejabat pemkab Jember gagal karena sampai jam 11.00 WIB tidak ada satupun pejabat pemkab Jember hadir memenuhi undangan resmi Wabup. Rapatpun digelar diruang kerja Wabup bersama unsur Forkopimda atau yang mewakili antara lain Brigif 9 Kostrad, Kodim 0824 Jember, Wakapolres Jember, Yonif 509, Secaba Rindam Brawijaya dan Yon Armed 8.
Pada saat Bupati Jember Gus Fawait melaksanakan umroh, wakil bupati Djoko Susanto menggelar rakor mengundang seluruh kepala OPD, Sekretaris OPD, Camat, Sekcam serta stakeholder terkait guna membahas penanganan banjir, evaluasi pengawasan program makan bergizi gratis (MBG) serta konsolidasi hierarki pemerintahan dan penegakan disiplin ASN selama Bupati berhalangan sementara di aula bawah barat, Senin 02/03/2026.
Wabup Djoko menyampaikan bahwa rapat digelar sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengingat Bupati Jember, Muhammad Fawait, sedang menjalankan ibadah umroh.
Wabup Djoko Susanto juga menyebut telah mendapat konfirmasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri bahwa selama Bupati menjalankan ibadah, tugas pemerintahan dilaksanakan oleh Wakil Bupati. Di diktum izin, berdasar penjelasan Dirjen Otda, selama Bupati menjalankan ibadah umrah, tugas-tugas pemerintahan dijalankan oleh Wakil Bupati. Jadi, clear sebetulnya saya mengundang rapat dalam kapasitas perintah undang-undang,” ungkap Djoko.
Ketidakhadiran para pejabat pemkab Jember ini membuat Djoko prihatin. “Kesimpulannya mereka tidak taat konstitusi. Kira-kira seperti itu dan ini menjadi catatan serius,”. Aparatur sipil negara (ASN) seharusnya loyal terhadap konstitusi. “Ini yang harus menjadi pembelajaran kita bersama, bahwa menjalankan pemerintahan adalah amanat undang-undang,” terang Djoko Susanto.
Fokus Penanganan Banjir
Dalam rapat tersebut, Wabup menegaskan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi dalam menangani banjir akibat curah hujan tinggi. Ia meminta OPD terkait memastikan status serah terima sarana dan prasarana Perumahan Bumi Indah Tegal Besar (BITB).
Jika belum diserahkan, pengembang wajib menyerahkan dalam kondisi baik atau memperbaiki terlebih dahulu. Jika sudah, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.
Wabup juga meminta koordinasi lintas kewenangan, khususnya terkait aliran sungai Bedadung yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, guna mitigasi jangka pendek dan panjang.
Pengawasan Ketat Program MBG
Terkait MBG, Wabup menekankan bahwa persoalan terletak pada aspek pelaksanaan di lapangan, bukan pada substansi program.
Dinas Kesehatan diminta memperketat pengawasan hygiene-sanitasi dan kualitas gizi makanan yang diproduksi SPPG, sementara Dinas Pendidikan memastikan distribusi tepat sasaran. Sekolah penerima manfaat juga diminta aktif melakukan pengawasan serta melaporkan jika terjadi ketidaksesuaian.
“Negara menggaji anda bukan untuk menjadi pengikut individu, tetapi untuk menjadi pelayan rakyat. Saya berdiri di sini bersama Muspida untuk menjamin hukum tetap tegak,” ujarnya.
Meski rapat koordinasi tidak dihadiri para undangan dari unsur perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, pungkas Wabup Djoko Susanto.
Penegasan Komitmen di hadapan Forkopimda dan awak media, Wabup menegaskan komitmennya untuk memastikan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.(pal)






















