Padang //TintaPos.Com//– ALUNA LEGALINDO menawarkan layanan pendirian PT Perorangan dengan biaya mulai dari Rp400 ribu. Layanan ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), freelancer, pedagang online, kontraktor, serta berbagai jenis usaha lainnya dalam memperoleh legalitas berbadan hukum.
Dalam layanan tersebut, proses pengurusan diklaim dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1×24 jam dengan sistem pembayaran setelah dokumen terbit. Calon pemohon juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan legalitas terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran.
PT Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang pendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan status badan hukum, pelaku usaha memiliki peluang untuk membuka rekening perusahaan, menjalin kerja sama resmi, mengikuti tender, serta mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan maupun investor.
Persyaratan yang diperlukan untuk pendirian PT Perorangan antara lain KTP dan NPWP pribadi. Dokumen yang diperoleh setelah proses selesai meliputi Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Surat Pernyataan Pendirian, NPWP Perusahaan, Akun Pajak, Akun OSS, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain layanan pendirian PT Perorangan, ALUNA LEGALINDO juga menyediakan layanan pendirian PT Umum, CV, Yayasan, pengurusan NPWP Orang Pribadi dan Badan, NIB Perorangan maupun Badan, serta pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Pihak ALUNA LEGALINDO membuka layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait legalitas usaha dan perizinan berusaha.
Informasi dan konsultasi dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0821-7105-2559 atau melalui media sosial TikTok dan Instagram @alunalegalindo.





















