PEMBAYARAN TOTAL KEWAJIBAN EKONOMI PT CITRA NUSA PERSADA SELESAI PASCA PENYEGELAN

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ongkos Pengangkutan dan Upah Buruh Dibayarkan Secara Lengkap pada 28 Maret 2026 di Kota Bima

Kota Bima,  //TintaPos.Com//  –  Berdasarkan proses koordinasi dan verifikasi yang telah dilakukan, PT Citra Nusa Persada telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembayaran kewajiban ekonomi berupa ongkos pengangkutan dan upah buruh pada hari Sabtu (28/03/2026). Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari langkah penyegelan yang diterapkan terkait permasalahan pembayaran yang tertunda sebelumnya.

DETAIL KOMPONEN PEMBAYARAN YANG DIREALISASIKAN

Total pembayaran yang disalurkan mencapai nilai Rp15.200.000, yang terdiri dari dua kategori utama:

1. Ongkos pengangkutan: Seluruh biaya yang terkait dengan jasa pengangkutan barang dan material proyek dari tiga unit truk pengangkut telah dilunasi sebesar Rp10.300.000 sesuai dengan perjanjian kontraktual yang berlaku.
2. Upah buruh: Pembayaran hak upah yang menjadi kewajiban perusahaan telah disalurkan secara penuh sebesar Rp4.900.000, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja.

Pembayaran dilakukan secara terstruktur di rumah masing-masing ketua kelompok penerima manfaat, dengan pendokumentasian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntansi.

PROSES PENYELESAIAN DAN PENANGANAN PERMASALAHAN

Perwakilan perusahaan yang diwakili oleh Pak Maksum sebagai koordinator menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran berasal dari kendala pada alur verifikasi data dan proses administrasi keuangan internal. “Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur kerja perusahaan untuk mengoptimalkan proses verifikasi, sehingga meminimalkan risiko terjadinya inkonsistensi pembayaran di masa mendatang,” jelasnya.

Baca Juga:  Bekasi Darurat Keamanan? Warga Diserang Air Keras di Waktu Subuh”

Selain itu, pihak perusahaan juga menyampaikan permintaan maaf resmi atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan kepada para penerima pembayaran dan masyarakat terkait.

IMPLIKASI STRATEGIS DAN KEBIJAKAN PENANGANAN

Sekretaris Jenderal BAPEKA NTB mengkonfirmasi bahwa seluruh mekanisme penyegelan yang diterapkan telah dicabut secara resmi seiring dengan pelunasan total kewajiban. “Alhamdulillah, hak-hak ekonomi masyarakat telah terpenuhi secara optimal. Proses laporan yang telah diajukan ke institusi penegak hukum akan dicabut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut analisis pihak BAPEKA NTB, penyelesaian pembayaran ini memiliki kontribusi signifikan terhadap stabilitas ekonomi mikro daerah. “Pembayaran yang tepat waktu dan sesuai standar tidak hanya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan kerja, tetapi juga meningkatkan perputaran uang pada tingkat masyarakat lokal, sekaligus membangun kepercayaan terhadap implementasi proyek pembangunan daerah,” tambahnya.

Kapolsek Rasanae Barat Kota Bima,AKP Suratno yang memimpin pengamanan diwilayahnya pada saat aksi demonstrasi dan Penyegelan PT.Citra Nusa Persada menyampaikan,akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi di wilayah hukum Rasanae Barat untuk memastikan bahwa setiap transaksi ekonomi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum preventif untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas usaha di daerah ini,” tandasnya.

Red.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Tengah Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung di Muaro Sentajo
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Informasi PETI, Tiga Rakit Ditemukan Tak Beroperasi
Tim Raga Polres Kuansing Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas
MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:30

BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:34

SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42

UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:26

BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025

Selasa, 29 September 2026 - 03:03

PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

Kamis, 10 September 2026 - 05:00

 DI TENGAH SOROTAN KASUS JENK FITRI DAN WALDAN: SIAPA SEBENARNYA HJ. MAHDALENA? SOSOK TELADAN PEREMPUAN DAERAH YANG BERHASIL TEMBUS KE SENAYAN

Rabu, 9 September 2026 - 13:42

PEREDARAN NARKOBA SEMAKIN MARAK DI NTB: PUKAD NTB MINTA KAPOLRI PAGIL DAN PERIKSA POLDA NTB.

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru