KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 30 April 2026 – Sebuah unggahan di media sosial yang menyebutkan “Polisi di Bima Telantarkan & Ceraikan Istri Seusai Jadi Ajudan Bupati” kini menjadi sorotan tajam publik dan menuai rasa sedih serta kemarahan netizen.
Kabar menyayat hati ini pun memancing respons luas, hingga akhirnya awak media Wartawan Tinta Pos melakukan Wawancara langsung kepada pihak berwenang, yaitu Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman.
Diketahui, korban adalah Dewi Anggraini (30), istri dari seorang anggota Polres Bima Kota berpangkat Bripka A. Selama membina rumah tangga, hubungan mereka terbilang sangat harmonis, tak pernah ada pertengkaran, dan sang istri dikenal sangat setia serta tidak pernah menuntut apa pun.
Ironisnya, kesetiaan itu tak berbalas baik. Justru setelah sang suami dipercaya menjadi Ajudan Bupati Bima, sikapnya berubah total.
“Sudah dua tahun saya ditelantarkan. Sejak dia jadi ajudan, kami pisah ranjang, dia tidak pernah pulang, nomor saya diblokir. Bahkan kebutuhan rumah tangga pun orang tua sayalah yang membiayai,” ungkap kesedihan mendalam yang dirasakan Dewi.
Hati wanita itu semakin hancur ketika tiba-tiba datang surat gugatan cerai tanpa alasan yang jelas, padahal selama ini tidak ada masalah berarti dalam rumah tangga mereka.
Wakapolres Bima Kota: “Kedua Belah Pihak Tetap Mau Cerai”
Dalam wawancara tersebut, Kompol Herman membenarkan adanya kasus tersebut dan menjelaskan hasil pertemuan yang baru saja berlangsung.
“Ya tadi mediasi karena ada permohonan cerai. Namun hasilnya, kedua belah pihak tetap mau cerai,” ujar Kompol Herman singkat namun tegas.
Kisah ini membuat publik gemas dan prihatin. Bagaimana mungkin seorang abdi negara yang seharusnya menjadi pelindung, justru tega menyakiti hati wanita yang sudah setia mendampingi, bahkan saat dirinya sedang berada di puncak kepercayaan sebagai ajudan kepala daerah.
Red.






















