Di Situbondo,8 Desa Mengadakan PAW

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo //TintaPos.Com// – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Muh Imam Darmaji mengatakan bahwa kekosongan jabatan tersebut dikarenakan sejumlah hal seperti karena kepala desa terjerat kasus korupsi dan pidana umum serta meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, langsung mengeluarkan surat edaran (SE) ke delapan desa untuk segera melaksanakan pergantian antar-waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.

“Dari delapan desa yang akan melaksanakan PAW pada tahun ini, lima kepala desa di antaranya meninggal dunia, dan dua kades terjerat kasus korupsi dan satu kades lagi kasus pidana umum,” katanya.

Ia menjelaskan, delapan desa yang diminta segera melaksanakan PAW tersebur yaitu Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar, Desa Kayumas Kecamatan Arjasa dan Desa Talkandang Kecamatan Situbondo.

Baca Juga:  Bak Raja Ampat, 1.800 Wisatawan Kunjungi Pantai Bedil Banyuwangi

Kemudian, Desa Peleyan Kecamatan Panarukan, Desa Sumberanyar dan Selomukti di Kecamatan Mlandingan, Desa Taman Sari dan Desa Kalirejo di Kecamatan Sumbermalang.

Ia menambahkan, kekosongan jabatan Kepala Desa Kayumas dikarenakan kasus pidana umum, sedangkan di Desa Sumberanyar dan Desa Peleyan akibat adanya kasus korupsi.

“Untuk surat edaran sudah kami keluarkan untuk pelaksanaan PAW, sekarang tinggal menunggu kesiapan delapan desa tersebut,” katanya.

Imam menambahkan, pemerintah desa untuk segera melaksanakan PAW agar roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat desa tidak terganggu akibat kekosongan jabatan tersebut.(DO’A)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru