Situbondo //TintaPos.Com// – Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan di Situbondo, Senin, mensosialisasikan serta menyampaikan pelaksanaan program zero odol.yakni kendaraan truk yang melanggar aturan dimensi fisik melebihi standar ini menyasar pengemudi/sopir dan pengelola angkutan serta pengguna jalan lainnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mulai melakukan sosialisasi program zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang direncanakan mulai diterapkan secara tegas pada 1 Januari 2027.
“Sosialisasi zero ODOL ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” katanya.
Menurut dia, personel Satlantas Polres setempat akan terus mengintensifkan sosialisasi zero ODOL yang menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalur Pantura Situbondo.
Sosialisasi terkait truk angkutan barang yang tidak sesuai standar maupun melebihi kapasitas muatan itu, kata Nanang, untuk menekan angka kecelakaan, kerusakan infrastruktur, dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Ini merupakan kebijakan nasional yang ditargetkan berlaku efektif secara menyeluruh termasuk di jalur Pantura Situbondo,” kata Nanang.
Dalam sosialisasi tersebut, selain disampaikan secara langsung kepada pengemudi dan pengelola angkutan, petugas Satlantas Polres Situbondo juga memasang banner zero ODOL dan larangan parkir tidak pada tempatnya di titik-titik tertentu di sepanjang jalan raya Pantura.
Petugas dalam melakukan sosialisasi langsung dengan sasaran, sembari membagikan air mineral kepada para pengendara berupa air mineral dan makanan ringan.
“Perlu kami sampaikan bahwa parkir tidak pada tempatnya berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu kami juga memasang banner di sejumlah titik terkait larangan parkir,” kata AKP Nanang.(AF)





















