Ketua DPRD Sumbar Silaturahmi dengan KPID Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG-//Tintapos.com//-Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komisi menerima silaturahmi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar). Pertemuan itu berlangsung hangat di rumah dinas Ketua DPRD pada Jumat (10/7/2026) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi Komisioner Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Para komisioner bergantian memaparkan kinerja dan capaian 100 kerja pasca dilantik pada Maret 2026 lalu.

Dengan semangat dan kebersamaan di tengah keterbatasan anggaran, berbagai kegiatan literasi untuk generasi muda berhasil dilakukan dengan cara bekerjasama dengan berbagai pihak.

Pertemuan itu juga membahas kondisi terkini Lembaga Penyiaran (LP) TV dan radio lokal di Sumbar. Kemudian, pembicaraan tentang mandeknya regulasi penyiaran daerah, hingga upaya bersama dalam membentengi generasi muda melalui literasi media.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, memaparkan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran Sumbar yang tidak bisa dilanjutkan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengelola urusan penyiaran, sehingga produk hukum berbentuk Perda terganjal,” katanya.

Salah satu solusi agar Sumbar memiliki regulasi dalam penyiaran lokal, kata Yusrin, mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai payung hukum alternatif.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mendukung KPID memiliki regulasi khusus penyiaran lokal. Sehingga, pengawasan dan penguatan konten lokal di Sumbar bisa lebih ditingkatkan.

“Tentu proses melahirkan regulasi disesuaikan dengan kebutuhan kita saat ini,” katanya.

Muhidi juga berjanji akan melakukan pembahasan mendalam terkait dengan regulasi untuk penyiaran lokal. Menurutnya, regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran.

Muhidi juga membahas tentang UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Dalam aturan yang disahkan pada 25 Juli 2022 itu, UU mengakui keistimewaan dan kekhususan karakteristik sosial budaya masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK).

Baca Juga:  PENYERAHAN BUKTI TAMBAHAN: BUKAN SEKADAR CACAT PROSEDUR, MELAINKAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGATURAN PEMENANG, HINGGA KETERKAITAN KEPENTINGAN PRIBADI

“Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar,” katanya.

*Mendorong Generasi Melek Literasi*

Selain persoalan regulasi, pertemuan ini juga melahirkan kesamaan visi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ketua DPRD Sumbar pun menyebutkan komitmennya untuk mendorong dan mencetak generasi muda yang tangguh dan mandiri, salah satunya lewat pemberdayaan UMKM untuk mengubah pola pikir masyarakat.

Di tingkat SMA, Muhidi mendorong penguatan budaya literasi media yang diintegrasikan melalui program pendidikan di sekolah. Ia menyadari tantangan membangun sinergi ini tidak mudah, namun sangat krusial mengingat kebutuhan dunia kerja modern.

“Dunia kerja butuh skill nyata. Perusahaan membutuhkan pekerja yang terampil dan bisa membawa kemajuan bagi perusahaan,” ujar Muhidi.

Muhidi menambahkan, sasaran program literasi digital dan media ini harus diarahkan secara masif kepada kelompok remaja dan ibu rumah tangga.

“Kalau literasinya tidak kuat, tentu hasilnya juga akan lemah. Makanya generasi muda didorong rajin membaca, menulis, dan cakap beradaptasi dengan teknologi digital,” katanya.

Gagasan ini disambut baik oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta, yang menyatakan bahwa penguatan literasi bagi anak muda merupakan bagian inti dari visi-misi KPID Sumbar periode ini.

Senada dengan itu, Komisioner Nofal Wiska menambahkan, meski menghadapi berbagai keterbatasan dalam 100 hari kerja pertama, KPID Sumbar bergerak cepat membangun kolaborasi.

“Kami tetap konsisten menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, termasuk sekolah-sekolah hingga lembaga penyiaran (LP) untuk memperluas jangkauan literasi media,” pungkas Nofal.

Di sisi lain, Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, juga memaparkan kondisi keuangan lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya, anggaran untuk berkegiatan tidak ada hingga Oktober 2026. Namun, KPID terus menggelar berbagai kegiatan literasi dengan berbagai kerjasama. (**)

Berita Terkait

KETUA KOMISI I DPRD KOTA BIMA HADIRI HUT KE-81 TNI: PERKUAT SINERGI, JAGA KEDAULATAN DAN KETENANGAN DAERAH
KHALID BIN WALID SH KETUA DPC GERINDRA KOTA BIMA: PANCAKSI TEGAKKAN KEBENARAN JAGA PERSATUAN
HJ. MAHDALENA TERUS MENGABDI: SOSIALISASI REGULASI IBADAH HAJI DI KOTA BIMA DIPENUHI PEMAHAMAN DAN HARAPAN BAIK
Malam Terakhir Diklat Laskar Gerindra NTB Perwakilan Kota Bima: Api Perjuangan Dinyalakan, Sumpah Prasetia Diucapkan
KETUA DPC GERINDRA KOTA BIMA KHALID BIN WALID LEPAS 14 ANGGOTA PESERTA DIKLAT LASKAR GERINDRA NTB  
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR
PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru