Respon Cepat Laporan Warga, Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sematang Borang

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG//TintaPos.Com// — Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang target operasi (TO) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Tersangka berinisial A (28) diamankan di kediamannya di kawasan Sematang Borang, Palembang, setelah diduga terlibat dalam pembobolan rumah kosong milik seorang warga.

Operasi Sikat I Musi 2026 digelar untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas dan curanmor, di wilayah hukum Polda Sumsel. Melalui operasi tersebut, kepolisian mengoptimalkan upaya penindakan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan Bayumi (54), seorang guru agama yang mendapati kediamannya di Perumahan Griya Rompok Sejahtera, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, dibobol saat ditinggal pergi.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mengambil instalasi kabel listrik, satu unit kipas angin serta talang air berbahan aluminium sepanjang kurang lebih 10 meter. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP / B / 1456 / IX / 2026 / SPKT / POLDA SUMSEL tertanggal 1 September 2026, Tim Unit 3 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Tim yang dipimpin Kasubdit III AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., bersama Kanit 3 AKP Iman Falucky, S.T.K., S.I.K., dan Panit Opsnal IPTU Putu Surya Wibawa, S.Tr.K., kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan A.

Petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal dan celana jeans pendek warna biru pudar yang disebut digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Baca Juga:  Satgas Karhutla Polda Sumsel Perketat Patroli dan Pengawasan Titik Rawan di OKI

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 dalam menindak tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan. Penindakan terhadap target operasi maupun non-target operasi akan terus kami gencarkan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga,” tegas Kombes Pol. Johannes Bangun.

Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan tetangga korban yang cepat menginformasikan hal-hal mencurigakan. Kami mengajak warga untuk terus mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila mendapati potensi tindak pidana di wilayahnya,” tutur Kombes Pol. Nandang.

Polda Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Operasi Sikat I Musi 2026 untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

(Jon Tp)

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru