KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BOCAH SD KORBAN PELECEHAN DI SAPE: POLRES BIMA KOTA ATENSI, IBU KORBAN MINTA HUKUM MAKSIMAL,BAPEKA-NTB MURKA, PELAKU TELAH DITINDAKLANJUTI DI POLRES BIMA KOTA.

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bima , NTB //TintaPos.Com//-Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SD Kelas 6 di Kecamatan Sape kini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian, yang berjanji akan mengawal proses hukumnya hingga tuntas.

Sebagai informasi terbaru, pihak pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Sape, kini telah resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan Polres Bima Kota. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur hukum untuk penanganan kasus lebih lanjut.

Pada hari Rabu (8/4/2026), korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Unit Pelayanan Perlindungan Anak dan Perempuan (P2AP) Polres Bima Kota. Pemeriksaan krusial ini dikawal langsung oleh Tasrif, Ketua Umum Lembaga Pemantauan Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB), serta dihadiri oleh Ibu Kandung Korban dan Saksi Mata.

JERITAN HATI IBU: “TIDAK ADA KOMPROMI, SAYA MINTA HUKUMAN PALING BERAT!”

Dengan suara bergetar menahan tangis yang pecah, Ibu Kandung Korban menyampaikan permohonan keadilan yang menyayat hati kepada aparat penegak hukum.

“Saya sebagai ibu hanya bisa menangis dan berharap Tuhan membalas semua kejahatan ini. Tapi saya minta kepada pihak yang berwajib, proses hukum ini jangan sampai berhenti di tengah jalan dan jangan ada kompromi sedikitpun.”

“Anak saya sudah hancur perasaannya, traumanya luar biasa dalam. Maka saya mohon dengan sangat, berikanlah hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku biadab itu. Jangan biarkan dia bebas, karena orang seperti itu sangat berbahaya dan tidak pantas dibiarkan hidup berdampingan dengan kita.”

“Balaslah rasa sakit yang dia berikan dengan hukum yang tegas. Saya ingin keadilan untuk anak saya, sampai titik darah penghabisan saya akan perjuangkan!” ujar sang ibu dengan penuh harap dan penyesalan mendalam, memohon keadilan yang tuntas.

KRONOLOGI PILU: DARI BAYAR AYAM, HINGGA DISERET KE KAMAR

Dalam pemeriksaan P2AP tersebut, terungkap kronologi detail yang sangat memilukan, menguak bagaimana anak sekecil itu harus menghadapi kebiadaban seorang dewasa. Kejadian bermula saat korban yang masih polos disuruh ibunya untuk membayar pesanan ayam.

Baca Juga:  Tangkap Pelaku Pemurnian emas ilegal Terbesar di Desa Petai, Merupakan Biang Kerok Pencemaran Lingkungan

Sesampainya di lokasi, pemilik warung tidak ada di tempat. Yang ada justru pelaku berinisial B, yang tak lain adalah saudara kandung pemilik rumah tersebut.

Melihat situasi sepi dan korban tidak diawasi orang tua, pelaku langsung menjalankan niat jahatnya. Ia memancing korban masuk ke dalam rumah, lalu menyeretnya ke dalam kamar. Tanpa rasa kemanusiaan sedikitpun, pelaku menyuruh korban membuka baju dan melakukan tindakan asusila yang sangat menjijikkan.

DETIK-DETIK PELARIAN DAN SAKSI MATA HISTERIS

Dalam ketakutan yang luar biasa, korban tidak berani berteriak. Namun dengan sekuat tenaga dan insting bertahan hidup, ia berhasil melepaskan diri dan lari terbirit-birit keluar.

Sempat berniat minta tolong di kios terdekat, namun rasa takut dan trauma membuatnya ragu. Korban akhirnya berpura-pura membeli snack untuk menutupi ketakutannya, lalu langsung lari menuju rumah.

Momen pelarian ini disaksikan oleh seorang saksi bernama RM. Saksi melihat korban dalam kondisi menangis histeris dan wajah penuh ketakutan saat hendak menyeberang jalan. Walaupun sempat ditanya kenapa menangis, korban tak menghiraukan dan terus berlari menyelamatkan diri, yang membuktikan betapa pilunya kejadian tersebut.

Menyikapi kebiadaban yang menimpa anak sekolah tersebut, Tasrif selaku Ketua Umum BAPEKA-NTB menyuarakan kemarahannya yang memuncak dan mendesak aparat.

“Kami dari BAPEKA-NTB akan mengawal penuh proses hukum kasus ini sampai tuntas. Kami meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku biadab ini.”

“Ini sungguh keterlaluan! Seorang bocah SD kelas 6 saja tega dicabuli dan diperlakukan seenaknya. Orang seperti ini TIDAK PANTAS HIDUP DI MUKA BUMI. Hukum harus bekerja tegas, jangan ada kompromi!” tegas Tasrif dengan nada tinggi.

Masyarakat luas pun mendesak agar pelaku segera ditindak sesuai aturan yang berlaku demi rasa keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak.

 Red.
(Adim Kaperwil NTB).

Berita Terkait

Satgas PKH Gencar, Lahan Bermasalah di Murung Raya Disita
Santunan Kematian Di Berikan Kepada Ahli Waris Guru Ngaji
Aset Damkarmat Jember Terlantar di Terminal Pakusari: Dua Truk dan Satu Pickup Dipreteli, Banyak Sparepart Hilang
Harga dan Pelayanan Seafood Bungatan Dibenahi Serta Di Tata
Tiga Hari Tak Pulang, Nenek di Banyuwangi Hilang di Kebun Kelapa
Pemkab Tolitoli Bahas Persiapan Adipura dan Pengelolaan Sampah Terpadu
Gudang di kecamatan Matuari, Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Inisial RI : Saya Pemilik Gudang, Unit, Tandon Dan Drom Bos Nya Bukan Saya
Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:30

Satgas PKH Gencar, Lahan Bermasalah di Murung Raya Disita

Rabu, 8 April 2026 - 13:42

BOCAH SD KORBAN PELECEHAN DI SAPE: POLRES BIMA KOTA ATENSI, IBU KORBAN MINTA HUKUM MAKSIMAL,BAPEKA-NTB MURKA, PELAKU TELAH DITINDAKLANJUTI DI POLRES BIMA KOTA.

Rabu, 8 April 2026 - 13:04

Santunan Kematian Di Berikan Kepada Ahli Waris Guru Ngaji

Rabu, 8 April 2026 - 13:02

Aset Damkarmat Jember Terlantar di Terminal Pakusari: Dua Truk dan Satu Pickup Dipreteli, Banyak Sparepart Hilang

Rabu, 8 April 2026 - 12:59

Harga dan Pelayanan Seafood Bungatan Dibenahi Serta Di Tata

Rabu, 8 April 2026 - 12:55

Pemkab Tolitoli Bahas Persiapan Adipura dan Pengelolaan Sampah Terpadu

Rabu, 8 April 2026 - 12:53

Gudang di kecamatan Matuari, Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Inisial RI : Saya Pemilik Gudang, Unit, Tandon Dan Drom Bos Nya Bukan Saya

Rabu, 8 April 2026 - 10:54

Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK

Berita Terbaru