RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Kasus Penganiayaan Ojol,Tetap Di Proses Propam Polres Situbondo

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo //TintaPos.Com// – Kasi Propam Polres Situbondo Inspektur Polisi Dua I Komang Adi Aryama di Situbondo, Jumat, mengatakan bahwa meskipun kasus dugaan pemukulan oleh personel polisi berinisial DS terhadap pengemudi ojek daring telah diselesaikan secara damai, namun Propam tetap melakukan penindakan internal.

“Meskipun tindak pidananya berakhir kekeluargaan dan damai, kami tetap tindak lanjuti secara internal,” ujarnya.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, tetap memproses seorang personel polres setempat yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online atau daring.

Hingga saat ini, lanjut Komang, penyidik Propam masih menunggu disposisi dari Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pelanggaran disiplin adalah yang berkaitan dengan perilaku melanggar aturan tata tertib anggota Polri, sedangkan pelanggaran kode etik adalah tindakan yang menyimpang dari moral dan etika profesi kepolisian.

Baca Juga:  HUT ke-24 Kota Bima: Kepala DLH Syahrial Nuryadin: "Wujudkan Bima Bersih, Hijau, dan Berkelas Dunia"

“Kami lihat dulu nanti proses penyelidikan internal dan kami juga menunggu disposisi dari pimpinan untuk memastikan apakah ini pelanggaran disiplin atau kode etik,” kata Komang.

Permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi ojek daring sepakat untuk tidak melaporkan pemukulan terhadap dirinya serta memilih berdamai.

Informasi diperoleh TintaPos.com, personel Polres Situbondo inisial DS diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek daring karena ada kesalahpahaman di sertai cemburu buta.(DO’A)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru