KOTA BIMA , NTB //TintaPos.Com// – Sejumlah masyarakat Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, yang bekerja sebagai buru dan pengakut, mengaku mengalami kerugian karena pihak yang diduga terkait dengan PT Citra Nusa Persada belum menyelesaikan pembayaran ongkos truk maupun upah yang menjadi kewajiban. Permasalahan ini menyangkut beberapa proyek pemerintah Kabupaten Bima, yaitu proyek pengaspalan jalan desa Cenggu dan Nata, serta pekerjaan buru pada proyek Talug di wilayah Sape, Wawo, dan area bandara.
Mereka telah melakukan berbagai upaya untuk menghubungi pihak yang dianggap bertanggung jawab. Sehari sebelumnya, dalam aksi yang dilakukan mereka bertemu dengan Ilham yang mengaku sebagai direktur pihak terkait. “Kami ditawari upah hanya setengahnya saja yang bisa dibayarkan, katanya sesuai instruksi bos pusat. Kalau tidak mau ya sudah, silakan laporkan ke polisi, ini hanya urusan utang piutang,” terang Ilham kepada pekerja. Namun tanggapan tersebut tidak memuaskan dan tidak diikuti langkah konkret untuk penyelesaian.
Kemudian pada aksi yang digelar hari Rabu lalu, tidak satupun pihak terkait yang menanggapi persoalan tersebut. Akhirnya, masyarakat melakukan penyegelan kantor pihak terkait dan melaporkan ke Polres Bima Kota terkait tindak pidana penipuan, sebagai bentuk penegasan atas tuntutan mereka.
“Kami selama ini selalu ditipu oleh orang perusahaan, bahkan sudah melaporkannya ke berbagai tempat. Siapa lagi tempat kami mengeluh kalau bukan Bapak Bupati, karena proyek yang dikerjakan adalah proyek pemerintah,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.
Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, terutama bagi mereka yang memiliki ketergantungan finansial pada pembayaran tersebut. Akibatnya, mereka berencana datang ke rumah dinas Bupati Bima untuk menyampaikan keluhan dan meminta campur tangan agar masalah ini mendapatkan penyelesaian yang adil.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah Kabupaten Bima terkait pernyataan Ilham, penyegelan kantor, pelaporan ke polisi, dan rencana aksi masyarakat. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan mediasi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi serta pihak terkait memenuhi kewajiban pembayaran.
Red.
(Adim-Kaperwil NTB )






















