Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, //Tintapos.com// – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh enam yayasan di Kabupaten Buol. Langkah tegas ini diambil melalui surat resmi nomor 1223/D.TWS/03/2026 yang bersifat segera.

Keputusan pemberhentian ini didasarkan pada hasil evaluasi dan laporan Koordinator Regional Provinsi Sulawesi Tengah. Ditemukan bahwa sejumlah SPPG di wilayah tersebut belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pelanggaran utama yang ditemukan adalah belum dimilikinya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dua unsur tersebut merupakan syarat mutlak dalam menjamin keamanan dan kebersihan pangan.

Tindakan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap risiko yang dapat berdampak pada kualitas produksi dan mutu gizi. Hal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026 agar tetap aman dikonsumsi.

Baca Juga:  Relawan SPPG Padasan Bondowoso Rutin Senam Aerobik, Jaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh

Delapan titik SPPG yang terdampak tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Buol, antara lain Kecamatan Biau, Karamat, dan Bokat. Seluruh operasional di lokasi tersebut dinyatakan berhenti sejak tanggal surat diterbitkan.

Sejalan dengan penghentian operasional, pemerintah juga merekomendasikan penangguhan penyaluran dana bantuan kepada SPPG terkait. Bantuan dana hanya akan dicairkan kembali setelah pihak pengelola mampu memenuhi seluruh persyaratan standar.

Pihak pengelola SPPG kini diwajibkan segera melakukan pembenahan fasilitas pendukung dan melengkapi dokumen administrasi. Selain itu, mereka diminta menyelesaikan kewajiban pembayaran melalui sistem Virtual Account (VA) maksimal 1×24 jam sejak surat diterima.

Status pemberhentian operasional baru dapat dicabut setelah dilakukan verifikasi ulang oleh pihak berwenang. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keselamatan masyarakat sebagai penerima manfaat utama program gizi nasional.

Berita Terkait

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:17

Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Berita Terbaru