RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petai, Kapolres Kuansing: Tak Ada Tempat Bagi Tambang Ilegal

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Kepolisian Sektor Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Penertiban terbaru dilakukan di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda Elsa Kencana, yang bertindak atas arahan dari Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., Turut serta dalam kegiatan tersebut sejumlah personel gabungan dari unit Reskrim dan Provos Polsek.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, mendapat laporan tersebut personil Polsek Singingi Hilir segera meluncur kelokasi . Sesampainya di lokasi petugas menemukan dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski tidak menemukan pelaku di tempat, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan rakit-rakit tersebut melalui pembakaran langsung di lokasi, untuk mencegah digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyatakan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tidak akan berhenti hanya pada lokasi tertentu.

Baca Juga:  Apriliano Fahmi Resmi Buka Turnamen Futsal IMAPES Cup 2026, Dorong Sportivitas dan Persatuan Generasi Muda Pesisir Selatan

“Kami terus memantau dan menindak setiap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Tidak ada ruang bagi PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Ini komitmen kami untuk menjaga alam dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Singingi Hilir, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Menurutnya, walaupun pelaku tidak ditemukan dan tidak ada barang bukti yang bisa diamankan, pemusnahan alat-alat tambang tetap penting untuk menghambat beroperasinya kembali PETI di daerah tersebut.

Kegiatan penertiban selesai dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI atau tindakan melawan hukum lainnya di wilayah mereka.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57