RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang //TintaPos.Com// – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Nagari Cabang Pembantu Talawi, Kota Sawahlunto, Tahun Anggaran 2023–2025, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah tim penyelidik melakukan serangkaian pemeriksaan, klarifikasi terhadap saksi, serta gelar perkara yang dilaksanakan pada 23 Juli 2026.

Dalam penyelidikan awal, penyidik menemukan dugaan modus operandi berupa penggunaan nama debitur fiktif atau praktik “pinjam nama” (topengan), sehingga penerima manfaat KUR diduga tidak sesuai dengan sasaran program pemerintah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak internal bank dalam proses verifikasi dan penyaluran kredit.
.

Baca Juga:  Diduga Menu MBG Tak Higienis, Guru dan Pemuda Soroti Penyaluran di Kecamatan Aramo

Berdasarkan hasil penyelidikan, potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai Rp13.903.749.995. Nilai tersebut masih merupakan estimasi awal dan akan didalami lebih lanjut pada tahap penyidikan.

Kejati Sumbar juga mengungkapkan bahwa selain perkara di Bank Nagari Cabang Pembantu Talawi, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, Tabek Patah, dan Lubuk Alung masih terus berjalan. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran direksi Bank Nagari maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM) terkait fungsi pengawasan dan pembinaan.

Kejaksaan menegaskan akan terus memperdalam penyidikan guna mengumpulkan alat bukti, mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi, serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku(*Ziqro).

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru