RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima–//Tintapos.com//–Sabtu,25 Juli 2026 – Keresahan mendalam kini menyelimuti hati masyarakat Kecamatan Sape. Apa yang semula dinanti sebagai wadah rezeki halal dan kebersamaan warga, perlahan berubah menjadi sumber kekhawatiran yang mengiris hati banyak orang tua. Menyikapi fakta yang memprihatinkan ini, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) bersama Lembaga Dakwah Nurul Siraj secara tegas menyatakan akan segera melayangkan surat peringatan keras atau somasi kepada Kepala Kantor Camat Sape pada Senin, 27 Juli 2026.

Langkah ini diambil menyusul membludaknya aduan warga serta hasil pemantauan yang menunjukkan penyelenggaraan Pasar Malam diduga kuat telah menyimpang jauh, kini beralih fungsi menjadi sarang praktik perjudian yang disamarkan dengan alasan permainan ketangkasan.

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Cabang DPC BAPEKA-NTB Sape, Alimuddin, didampingi Ketua Umum Lembaga Dakwah Nurul Siraj, Ust. Jauhar, S.Ag. serta para tokoh agama dan perwakilan warga. Mereka bersepakat bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar Pasal 303 KUHP, namun juga sangat menyakiti hati nurani dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang dipegang teguh masyarakat Sape.

SUARA HATI DAN SERUAN KEBENARAN UST. JAUHAR, S.AG.
Dengan nada penuh keprihatinan namun tetap tegas, Ust. Jauhar, S.Ag. menyampaikan:

“Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’idah Ayat 90:

‘Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah perbuatan keji (termasuk) perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.’

Rasulullah SAW bersabda dalam Hadis Riwayat Muslim:
‘Barangsiapa yang berjudi, maka ia seolah-olah memakan daging babi, dan sesungguhnya ia mendustakan Kitab-Ku dan Rasul-Ku.’

Wahai saudara-saudaraku sekalian… Kami tidak menolak rezeki yang halal dan berkah. Kami pun berharap perekonomian warga tumbuh. Namun, adilkah jika kemajuan itu kita bayar mahal dengan iman dan akhlak anak-anak kita? Hari ini kita diamkan mereka terbiasa dengan cara haram, esok hari kitalah yang akan menangis melihat masa depan mereka hancur berantakan. Jangan sampai kehadiran pemerintah justru menjadi jalan masuk bagi kerusakan di tengah kita. Lindungilah kami, lindungilah putra-putri kami dari perbuatan keji ini!”

Baca Juga:  Analisis RAB Proyek Serasuba Kota Bima: Dua Pos Utama Tak Sesuai Realisasi, Anggaran Miliaran Menguap Tanpa Bukti Fisik

Ketua Cabang DPC BAPEKA-NTB Sape, Alimuddin, menambahkan dengan suara bergetar menahan haru: “Banyak bapak dan ibu datang kepada kami dengan mata berkaca-kaca. Mereka takut anak-anak lebih memilih jalan pintas yang haram daripada berusaha halal, melupakan sekolah, melupakan cita-cita. Inilah jeritan hati nyata warga Sape yang tidak bisa lagi kami biarkan bergema sendirian.”

Selaku pemegang amanah di wilayah, Camat Sape dinilai memiliki tanggung jawab moral dan kewajiban hukum untuk menjaga warganya, bukan membiarkan mereka terperosok dalam jurang kemaksiatan.

TUNTUTAN TEGAS DAN BATAS WAKTU
Melalui surat somasi yang akan diserahkan, elemen masyarakat mendesak segera:
1. Melakukan pengecekan langsung dan menutup seluruh wahana yang terbukti mengandung unsur perjudian;
2. Mencabut izin penyelenggaraan jika nyata-nyata telah disalahgunakan;
3. Berkoordinasi bersama Polsek Sape dan Koramil untuk membersihkan wilayah dari penyakit masyarakat tersebut.

Batas waktu yang diberikan adalah selambat-lambatnya 3 x 24 jam terhitung sejak surat diterima.

SIAP BERJUANG BERSAMA RAKYAT
Apabila dalam tenggang waktu tersebut belum ada tindakan nyata, maka kami bersama seluruh elemen masyarakat luas akan melaporkan kelalaian ini kepada Pemerintah Kabupaten Bima, menempuh jalur hukum yang berlaku, serta menggalang kekuatan solidaritas demi menyelamatkan regenerasi pemuda Kecamatan Sape.

Surat ini juga ditembuskan kepada Bupati Bima, Ketua MUI Kabupaten Bima, Kapolres Bima Kota, Kapolsek Sape, Danramil Sape, serta diarsipkan sebagai dokumen pengawasan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Sape.

Red.

Berita Terkait

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS
Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL
KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru