Banyuwangi batasi operasional toko ritel modern berjejaring

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi,//Tintapos.com// – Banyuwangi batasi operasional toko ritel modern berjejaring
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko swalayan dan toko ritel modern berjejaring mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi dan mulai berlaku pada 1 April 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi Yoppy Bayu Irawan di Banyuwangi, Kamis,ke media mengatakan dalam sosialisasi aturan pembatasan jam operasional toko modern tersebut, sebagian besar pengelola sudah mematuhi aturan.

Sebagian besar yang sudah tahu mengenai aturan dalam surat edaran tersebut telah mematuhi aturan yang ada,” katanya.

Dalam kebijakan ini, kata Yoppy, toko swalayan dan ritel modern berjejaring dibatasi beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB, sedangkan toko swalayan non-berjejaring diperbolehkan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

Baca Juga:  BENCANA BANJIR: Ketua Dpd Ganisa Buru Selatan mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas sosial kabupaten Buru Selatan agar segera mengambil langkah cepat.

“Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong pemerataan ekonomi serta memberi ruang bagi warung rakyat dan pelaku usaha UMKM agar tetap berkembang,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyuwangi MY Bramuda menambahkan pembatasan jam operasional toko swalayan dan ritel modern ini menjadi upaya pemerintah daerah menciptakan pemerataan ekonomi di Banyuwangi.

Dengan pengaturan waktu operasional ritel modern, diharapkan pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau konsumen.

Kebijakan ini bagian dari upaya pemkab untuk melakukan pemerataan ekonomi dan memberikan kesempatan bagi toko-toko kelontong kecil,” kata Bramuda.

Ia menambahkan untuk mengawal aturan pembatasan tersebut, Pemkab Banyuwangi telah melakukan sosialisasi serentak pada sejumlah toko swalayan dan toko ritel modern.

(Tim)

Berita Terkait

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan
Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar
Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan
Dugaan Penyerobotan Tanah di Kurao Pagang Dilaporkan ke Polresta Padang, Pelapor Minta Kepastian Hukum
Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:27

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51

Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:41

Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:35

Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:41

Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:45

PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:59

Polres Kuansing Raih Juara 1 Batik Carnival Semarak HUT Kuansing ke-27

Berita Terbaru