KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

MASTILIZAL AYE DESAK PEMKO PADANG VALIDASI ULANG DATA KORBAN PENERIMA BANTUAN BANJIR DI KOTA PADANG

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang //TintaPos.Com// — Warga Kampung Ujung Tanjung RT 002 RW 004, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, mengeluhkan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan korban banjir yang dinilai tidak tepat sasaran (30/03/2026).

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa masih terdapat rumah yang terdampak banjir namun tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan. Di sisi lain, ditemukan pula nama-nama penerima yang dinilai tidak mengalami dampak signifikan dari bencana tersebut.

Kondisi ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat karena dianggap tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Warga pun berharap adanya keadilan dalam penyaluran bantuan, mengingat dampak banjir dirasakan cukup merata di wilayah tersebut.

Menurut keterangan warga, proses pendataan diduga tidak melibatkan secara maksimal perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW.

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam penetapan penerima bantuan.

Secara konstitusional, hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang adil dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28D ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Selain itu, Pasal 34 ayat (1) menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, yang menjadi dasar tanggung jawab pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran.

Penanganan bencana juga harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2013, yang mengatur prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Padang Tekankan Akurasi Data Bantuan, Warga Desak Verifikasi Ulang

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Ia menilai validasi data penerima bantuan merupakan hal krusial yang tidak boleh diabaikan.

“Pemerintah kota harus hadir memastikan keadilan bagi masyarakat.

Validasi ulang wajib dilakukan secara transparan dengan melibatkan RT dan RW agar tidak terjadi ketimpangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pendataan ulang harus mencakup seluruh wilayah terdampak banjir tanpa terkecuali.

Sejumlah daerah seperti Gurun Laweh, Tabing Banda Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan Kuranji harus dilakukan verifikasi dan validasi ulang secara menyeluruh agar tidak ada masyarakat yang terdampak namun terlewat dari pendataan.

“Jangan sampai ada warga yang benar-benar terdampak justru tidak mendapatkan bantuan.

Semua titik terdampak harus didata ulang agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh OPD terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan serta memperketat pengawasan dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik sosial.

Warga mendesak instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, masyarakat berharap proses pendataan ulang melibatkan unsur RT dan RW sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil warganya.

Keluhan ini menjadi perhatian serius, mengingat ketepatan data merupakan kunci utama dalam penyaluran bantuan bencana agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM Beroperasi Di Sagerat induk Kecamatan Matuari Kota Bitung Tidak Di Sentuh Polisi Ada Apa Di Balik Ini, Polsek Maturi Diminta Tindak Tegas
Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember
Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio
RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol
Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Karung di Tolitoli, Biaya Produksi Petani Naik Drastis
Mengukur Kekuatan Ma’mulah Harun, Calon Ketua DPC PKB Banyuwangi 2026–2031
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:24

Diduga Gudang BBM Beroperasi Di Sagerat induk Kecamatan Matuari Kota Bitung Tidak Di Sentuh Polisi Ada Apa Di Balik Ini, Polsek Maturi Diminta Tindak Tegas

Senin, 6 April 2026 - 10:17

Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember

Senin, 6 April 2026 - 07:03

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 April 2026 - 07:02

RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”

Senin, 6 April 2026 - 05:41

Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 - 05:39

Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Karung di Tolitoli, Biaya Produksi Petani Naik Drastis

Senin, 6 April 2026 - 05:37

Mengukur Kekuatan Ma’mulah Harun, Calon Ketua DPC PKB Banyuwangi 2026–2031

Senin, 6 April 2026 - 05:36

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penikaman di Girian Permai Bitung Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 Apr 2026 - 07:03