KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

MEMATIKAN! DR. DEWI RATNA BONGKAR FAKTA, Bantah Isu Misteri, Sebut Serasuba Statusnya DITITIPKAN Sejak Zaman Permaisuri

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima ,NTB //TintaPos.Com// – Isu dan berbagai opini liar yang beredar di media sosial terkait status tanah dan bangunan bersejarah Serasuba serta Istana Bima kembali mendapatkan tanggapan keras. Melalui wawancara dengan wartawan Tinta Pos, Adim, via WhatsApp, tokoh masyarakat dan pemerhati sejarah, Dr. Dewi Ratna Muchlisa Mandyara, S.E., M.Hum, memberikan klarifikasi menyeluruh sekaligus mematahkan berbagai asumsi yang memutarbalikan fakta sejarah.

Hal ini menanggapi postingan di akun Facebook yang menyebutkan adanya “sesuatu tersembunyi” di balik Serasuba pada masa kepemimpinan Bupati Bima, yang seolah menggambarkan adanya kesepakatan gelap atau misteri yang ditutup-tutupi. Bahkan ada yang berasumsi bahwa tanah tersebut sudah dihibahkan oleh keluarga raja.

 

Menanggapi hal tersebut, Dr. Dewi menegaskan dengan sangat tegas bahwa apa yang beredar hanyalah dugaan tanpa dasar.

“Itu asumsi liar mereka. Faktanya seperti yang saya ungkapkan, saya memiliki banyak bukti rekaman yang menyatakan dengan jelas bahwa status aslinya adalah DITITIPKAN, bukan diserahkan atau dihibahkan,” ujar Dr. Dewi tegas.

Ia menekankan bahwa sejarah tidak bisa dilihat hanya dengan logika semata atau berasumsi “kenapa begini dan kenapa begitu”, karena itu sama saja dengan memprotes kejadian yang sudah berlalu.

“Kita tidak bisa berasumsi liar karena ada bukti dan fakta otentik. Tidak bisa kita sandingkan dengan pertanyaan ‘kenapa begini kenapa begitu’, sama saja kita memprotes sejarah yang telah terjadi,” tambahnya.

TENTANG SEJARAH DAN POLITIK MASA LALU

Dr. Dewi juga menyoroti pentingnya kapasitas intelektual dalam membaca sejarah. Ia menyinggung soal masa Sultan Abdul Kahir yang pernah menjabat sebagai Bupati di tahun 60-an hanya sebentar.

Baca Juga:  BGN: Anggaran Bahan Makanan MBG Rp 8.000-Rp 10.000, Bukan Rp 15.000.

“Jika yang berbicara sejarah itu orang yang tidak pada kapasitasnya, apakah harus diamini? Harus tahu dong bagaimana keadaan politik saat itu dan keadaan politik sekarang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, posisi Bupati (termasuk Bupati Ferry maupun masa sebelumnya) seringkali berada dalam posisi dilema. Situasi politik yang tidak menentu, ditambah dengan aksi demonstrasi yang sering terjadi, membuat persoalan hukum dan kepemilikan ini menjadi berlarut-larut hingga sekarang.

“Problem ini bukan hanya terjadi di Bima, tapi hampir di seluruh kerajaan di Nusantara,” jelasnya.

 
SERASUBA KESATUAN UTUH ISTANA, BUKAN MILIK NEGARA

Lebih jauh, Dr. Dewi memaparkan fakta sejarah yang sangat mendasar:

“Data dan dokumen adalah bukti otentik, bukan hanya omong kosong dan asumsi tanpa mengerti kisah sejarah. Istana itu rumahnya Sultan. Sultan sudah memberikan tanah negeri, wilayah, dan rakyatnya kepada NKRI, itu yang membuat Presiden Soekarno datang ke Bima dan memberikan apresiasi.”

Namun, lanjutnya, Pemerintah saat itu TIDAK PERNAH merampas atau mengambil alih rumah atau istana pribadi Sultan, karena itu adalah hak milik pribadi yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat.

“Setelah Sultan wafat, Istana dan aset tersebut dititipkan oleh permaisuri. Situasi politik saat itu yang kacau dan tidak menentu membuat keluarga pun tidak berdaya untuk mengambil kembali titipan tersebut.”

Ia menegaskan bahwa Serasuba adalah satu kesatuan utuh dengan Istana Bima.

“Serasuba itu tempat pasukan Suba berkumpul, latihan, dan tempat upacara besar. Jadi satu kesatuan utuh dengan Istana. Kita tidak bisa memandang masa lalu dengan menggunakan kacamata kekinian, dalam ilmu sejarah disebut ahistoris,” pungkasnya.

Red.
Adim Kaperwil-ntb.

Berita Terkait

Satgas PKH Gencar, Lahan Bermasalah di Murung Raya Disita
Kolaborasi Multipihak Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan di Kabupaten Kupang
Wakil Presiden RI Gibran Hadir Membawa Kekuatan Semangat dan Dukungan yang Sangat Berarti bagi Keluarga Korban di Sulawesi Utara
Aliansi Bocah Bekasi Desak Lurah Teluk Pucung Mundur Meski Larangan Hajatan Telah Dicabut
Danlanud Sam Ratulangi Sambut Kedatangan Mendagri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Manado
Lawan 4 Maling Motor, Relawan SPPG Jember Terkena Sabetan Celurit
MEMATIKAN! DR. DEWI RATNA BONGKAR FAKTA, Bantah Isu Misteri, Sebut Serasuba Statusnya DITITIPKAN Sejak Zaman Permaisuri
Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

Satgas PKH Gencar, Lahan Bermasalah di Murung Raya Disita

Selasa, 7 April 2026 - 17:23

Kolaborasi Multipihak Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan di Kabupaten Kupang

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

MEMATIKAN! DR. DEWI RATNA BONGKAR FAKTA, Bantah Isu Misteri, Sebut Serasuba Statusnya DITITIPKAN Sejak Zaman Permaisuri

Selasa, 7 April 2026 - 13:59

Wakil Presiden RI Gibran Hadir Membawa Kekuatan Semangat dan Dukungan yang Sangat Berarti bagi Keluarga Korban di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 13:28

Aliansi Bocah Bekasi Desak Lurah Teluk Pucung Mundur Meski Larangan Hajatan Telah Dicabut

Selasa, 7 April 2026 - 13:22

Lawan 4 Maling Motor, Relawan SPPG Jember Terkena Sabetan Celurit

Selasa, 7 April 2026 - 13:21

MEMATIKAN! DR. DEWI RATNA BONGKAR FAKTA, Bantah Isu Misteri, Sebut Serasuba Statusnya DITITIPKAN Sejak Zaman Permaisuri

Selasa, 7 April 2026 - 08:01

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara

Berita Terbaru