Kota Bima ,NTB //TintaPos.Com// – Isu dan berbagai opini liar yang beredar di media sosial terkait status tanah dan bangunan bersejarah Serasuba serta Istana Bima kembali mendapatkan tanggapan keras. Melalui wawancara dengan wartawan Tinta Pos, Adim, via WhatsApp, tokoh masyarakat dan pemerhati sejarah, Dr. Dewi Ratna Muchlisa Mandyara, S.E., M.Hum, memberikan klarifikasi menyeluruh sekaligus mematahkan berbagai asumsi yang memutarbalikan fakta sejarah.
Hal ini menanggapi postingan di akun Facebook yang menyebutkan adanya “sesuatu tersembunyi” di balik Serasuba pada masa kepemimpinan Bupati Bima, yang seolah menggambarkan adanya kesepakatan gelap atau misteri yang ditutup-tutupi. Bahkan ada yang berasumsi bahwa tanah tersebut sudah dihibahkan oleh keluarga raja.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Dewi menegaskan dengan sangat tegas bahwa apa yang beredar hanyalah dugaan tanpa dasar.
“Itu asumsi liar mereka. Faktanya seperti yang saya ungkapkan, saya memiliki banyak bukti rekaman yang menyatakan dengan jelas bahwa status aslinya adalah DITITIPKAN, bukan diserahkan atau dihibahkan,” ujar Dr. Dewi tegas.
Ia menekankan bahwa sejarah tidak bisa dilihat hanya dengan logika semata atau berasumsi “kenapa begini dan kenapa begitu”, karena itu sama saja dengan memprotes kejadian yang sudah berlalu.
“Kita tidak bisa berasumsi liar karena ada bukti dan fakta otentik. Tidak bisa kita sandingkan dengan pertanyaan ‘kenapa begini kenapa begitu’, sama saja kita memprotes sejarah yang telah terjadi,” tambahnya.
TENTANG SEJARAH DAN POLITIK MASA LALU
Dr. Dewi juga menyoroti pentingnya kapasitas intelektual dalam membaca sejarah. Ia menyinggung soal masa Sultan Abdul Kahir yang pernah menjabat sebagai Bupati di tahun 60-an hanya sebentar.
“Jika yang berbicara sejarah itu orang yang tidak pada kapasitasnya, apakah harus diamini? Harus tahu dong bagaimana keadaan politik saat itu dan keadaan politik sekarang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, posisi Bupati (termasuk Bupati Ferry maupun masa sebelumnya) seringkali berada dalam posisi dilema. Situasi politik yang tidak menentu, ditambah dengan aksi demonstrasi yang sering terjadi, membuat persoalan hukum dan kepemilikan ini menjadi berlarut-larut hingga sekarang.
“Problem ini bukan hanya terjadi di Bima, tapi hampir di seluruh kerajaan di Nusantara,” jelasnya.
SERASUBA KESATUAN UTUH ISTANA, BUKAN MILIK NEGARA
Lebih jauh, Dr. Dewi memaparkan fakta sejarah yang sangat mendasar:
“Data dan dokumen adalah bukti otentik, bukan hanya omong kosong dan asumsi tanpa mengerti kisah sejarah. Istana itu rumahnya Sultan. Sultan sudah memberikan tanah negeri, wilayah, dan rakyatnya kepada NKRI, itu yang membuat Presiden Soekarno datang ke Bima dan memberikan apresiasi.”
Namun, lanjutnya, Pemerintah saat itu TIDAK PERNAH merampas atau mengambil alih rumah atau istana pribadi Sultan, karena itu adalah hak milik pribadi yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat.
“Setelah Sultan wafat, Istana dan aset tersebut dititipkan oleh permaisuri. Situasi politik saat itu yang kacau dan tidak menentu membuat keluarga pun tidak berdaya untuk mengambil kembali titipan tersebut.”
Ia menegaskan bahwa Serasuba adalah satu kesatuan utuh dengan Istana Bima.
“Serasuba itu tempat pasukan Suba berkumpul, latihan, dan tempat upacara besar. Jadi satu kesatuan utuh dengan Istana. Kita tidak bisa memandang masa lalu dengan menggunakan kacamata kekinian, dalam ilmu sejarah disebut ahistoris,” pungkasnya.
Red.
Adim Kaperwil-ntb.





















