Kolaborasi Multipihak Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan di Kabupaten Kupang

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, NTT //tintapos.com// — Upaya
memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya perempuan, terus didorong melalui kerja sama lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), ILO, UNODC, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Solidaritas Perempuan Flobamoratas menggelar Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) Pengelolaan Kasus Responsif Gender dan Perlindungan Terkoordinasi.

Kegiatan yang berlangsung pada 7–9 April 2026 di Aston Kupang Hotel & Convention Center ini diikuti sekitar 30 peserta lintas sektor (40% perempuan). Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, Migrant Worker Resource Center (MRC), organisasi perempuan, hingga perangkat desa sebagai garda depan layanan.

Lokalatih ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam mendeteksi risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengidentifikasi korban, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) daerah, membangun mekanisme rujukan yang efektif, serta memastikan akses keadilan yang responsif gender bagi perempuan pekerja migran.

Upaya ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menegaskan tanggung jawab pemerintah, termasuk di tingkat desa, dalam memberikan perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi bagi PMI sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali.

Namun demikian, implementasi perlindungan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan serius. Berbagai kasus yang menimpa pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa tata kelola migrasi kerja belum berjalan optimal. Permasalahan yang terus terjadi meliputi tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi, gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kekerasan berbasis gender, penjeratan utang, hingga penahanan dokumen.

Lebih jauh, tingginya angka migrasi non-prosedural memperparah kerentanan pekerja migran. Data jaringan pelayanan kemanusiaan di Kupang mencatat sedikitnya 125 jenazah pekerja migran asal NTT dipulangkan sepanjang tahun 2025. Situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem perlindungan yang lebih efektif dan terkoordinasi, dimulai dari tingkat desa.

Baca Juga:  4 Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Blok M Waingapu Diamankan Polres Sumba Timur

Kabupaten Kupang sendiri ditetapkan sebagai wilayah prioritas dalam penguatan tata kelola migrasi kerja melalui integrasi layanan perlindungan terpadu dan responsif gender. Integrasi ini dilakukan melalui Migrant Worker Resource Center (MRC) dalam Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PPMI), serta layanan pemerintah daerah.

Program kolaborasi multipihak ini diarahkan untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sekaligus mendorong pengarusutamaan isu perlindungan PMI dalam perencanaan pembangunan daerah, guna menjamin kesejahteraan pekerja migran asal Kabupaten Kupang.

Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, yang mewakili Bupati Kupang, menegaskan bahwa tantangan perlindungan pekerja migran semakin kompleks, terutama terkait migrasi non-prosedural dan praktik penipuan dalam proses perekrutan.

“Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen memperkuat tata kelola migrasi kerja melalui sistem pencegahan, penanganan, dan pemulihan yang terpadu, dengan memperkuat koordinasi dan mekanisme rujukan antar lembaga pemerintah, non-pemerintah, dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Solidaritas Perempuan Flobamoratas (SPF), Irene Kanalasari menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan dan memastikan kebutuhan spesifik perempuan pekerja migran dan penyintas kekerasan berbasis gender harus menjadi perhatian utama.

“Perempuan pekerja migran menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari kekerasan berbasis gender, eksploitasi, hingga hambatan saat mengakses keadilan. Karena itu, jalur rujukan dan layanan pemulihan harus dibangun dengan perspektif hak-hak perempuan dan berpusat pada penyintas.” tegasnya.

Koordinator Nasional MRC untuk wilayah Lampung Timur, Cirebon, dan Kupang, Dina Nuriyati, menambahkan bahwa pengalaman dan suara pekerja migran harus menjadi dasar utama dalam membangun sistem perlindungan.

“Model percontohan tata kelola kolaboratif yang responsif gender di Kabupaten Kupang ini hanya akan kuat jika dibangun dari kolaborasi nyata antara pemerintah, gerakan buruh migran melalui SBMI, dan gerakan perempuan melalui Solidaritas Perempuan Flobamoratas. Perspektif yang tidak diskriminatif dan tidak menyalahkan korban harus menjadi dasar dalam penyusunan SOP, mekanisme rujukan, dan layanan di lapangan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:46

Sorotan Publik: Kelulusan PPPK 2026 Mantan Caleg Demokrat Diduga Cacat Administrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:06

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Berita Terbaru