RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dituding PT Citra Riau Sarana, PT Wanasari Nyatakan Seluruh Aktivitas Berada Dalam HGU Resmi

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – PT Wanasari Nusantara angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding perusahaan melakukan perusakan lahan dalam konflik agraria dengan PT Citra Riau Sarana (CRS).

Manajemen PT Wanasari menegaskan bahwa areal yang menjadi objek pemberitaan tersebut merupakan lahan yang sah secara hukum dan telah terdaftar sebagai Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan telah dikonfirmasi oleh BPN, Disbun, Badan Informasi Geospasial dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Seluruh aktivitas yang kami lakukan berada di dalam wilayah HGU resmi PT Wanasari Nusantara yang diterbitkan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian keterangan resmi perusahaan.

Klaim Penguasaan Tidak Sah oleh Pihak Lain

Dalam klarifikasinya, PT Wanasari justru menyebut bahwa selama ini terdapat pihak lain yang diduga menguasai dan menduduki sebagian lahan secara tidak sah, termasuk yang diklaim oleh PT Citra Riau Sarana.

Menurut perusahaan, kondisi di lapangan menunjukkan adanya tumpang tindih klaim yang berasal dari penguasaan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami memiliki dasar legal yang kuat atas areal tersebut. Sebaliknya, terdapat pihak yang selama ini memanfaatkan lahan tanpa hak yang sah,” lanjut pernyataan tersebut.

Kegiatan Operasional Sesuai Ketentuan

Baca Juga:  Pos pengaduan di Gedung Sate kebanjiran laporan Sepanjang 2025, tercatat 1.282 aduan warga Jawa Barat masuk ke Bale Kapeurih dan Bale Pananggeuhan

PT Wanasari menegaskan bahwa kegiatan di lokasi merupakan bagian dari operasional normal dalam pengelolaan perkebunan, termasuk pemeliharaan dan penataan lahan.

Perusahaan membantah tuduhan perusakan, dan menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan implementasi dari hak atas tanah yang dimiliki secara legal.

Imbauan kepada Media
PT Wanasari turut mengimbau agar media massa mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan serta melakukan verifikasi yang komprehensif.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah informasi yang tidak utuh yang berpotensi memperkeruh situasi di lapangan.

PT Wanasari Nusantara menegaskan akan terus menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan sesuai hukum, serta berkomitmen menjaga stabilitas operasional dan hubungan dengan masyarakat sekitar.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah keterlibatan aparat keamanan dalam konflik ini. Di lapangan, PT Citra Riau Sarana diketahui menggunakan pengamanan yang melibatkan anggota Brimob.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan publik dan pengamat: atas dasar apa aparat kepolisian melakukan pengamanan, sementara secara legal areal tersebut diklaim sebagai bagian dari HGU PT Wanasari Nusantara.

Sejumlah pihak menilai bahwa keterlibatan aparat dalam sengketa agraria seharusnya dilakukan secara proporsional dan berbasis kejelasan hukum, guna menghindari persepsi keberpihakan.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Berita Terbaru