KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Penggeledahan Disaksikan Perangkat Desa, Polisi Temukan Sabu dan Ganja di Beberapa Titik Kontrakan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT //TintaPos.Com// — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaran dua jenis narkotika dari sebuah kontrakan di kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis dini hari (26/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Seorang tersangka berinisial SM (23), warga Kecamatan Lahat, diamankan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan di beberapa titik berbeda di dalam kontrakan.

Penggeledahan dilakukan secara prosedural dan disaksikan oleh perangkat desa setempat sebagai saksi, guna memastikan transparansi dan legitimasi tindakan kepolisian.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga paket sabu dengan berat bruto 2,43 gram serta satu linting ganja seberat bruto 0,20 gram. Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait peredaran narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melaksanakan penangkapan pada dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T untuk kemudian diedarkan kembali. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keberadaan pemasok tersebut.

Baca Juga:  Marak aktifitas PETI di dekat Pemukiman, warga Minta Kapolres Kuansing Tindak Tegas Pelaku PETI di Desa Pulau Godang Kari

Kasat Resnarkoba Polres Lahat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya.

“Kami akan menindaklanjuti informasi dari tersangka untuk mengungkap pemasok yang terlibat. Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai lokasi penyimpanan dan distribusi,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan barang bukti dan pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Satgas PKH Gencar, Lahan Bermasalah di Murung Raya Disita
BOCAH SD KORBAN PELECEHAN DI SAPE: POLRES BIMA KOTA ATENSI, IBU KORBAN MINTA HUKUM MAKSIMAL,BAPEKA-NTB MURKA, PELAKU TELAH DITINDAKLANJUTI DI POLRES BIMA KOTA.
Santunan Kematian Di Berikan Kepada Ahli Waris Guru Ngaji
Aset Damkarmat Jember Terlantar di Terminal Pakusari: Dua Truk dan Satu Pickup Dipreteli, Banyak Sparepart Hilang
Harga dan Pelayanan Seafood Bungatan Dibenahi Serta Di Tata
Tiga Hari Tak Pulang, Nenek di Banyuwangi Hilang di Kebun Kelapa
Pemkab Tolitoli Bahas Persiapan Adipura dan Pengelolaan Sampah Terpadu
Gudang di kecamatan Matuari, Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Inisial RI : Saya Pemilik Gudang, Unit, Tandon Dan Drom Bos Nya Bukan Saya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:30

Satgas PKH Gencar, Lahan Bermasalah di Murung Raya Disita

Rabu, 8 April 2026 - 13:42

BOCAH SD KORBAN PELECEHAN DI SAPE: POLRES BIMA KOTA ATENSI, IBU KORBAN MINTA HUKUM MAKSIMAL,BAPEKA-NTB MURKA, PELAKU TELAH DITINDAKLANJUTI DI POLRES BIMA KOTA.

Rabu, 8 April 2026 - 13:04

Santunan Kematian Di Berikan Kepada Ahli Waris Guru Ngaji

Rabu, 8 April 2026 - 13:02

Aset Damkarmat Jember Terlantar di Terminal Pakusari: Dua Truk dan Satu Pickup Dipreteli, Banyak Sparepart Hilang

Rabu, 8 April 2026 - 12:59

Harga dan Pelayanan Seafood Bungatan Dibenahi Serta Di Tata

Rabu, 8 April 2026 - 12:55

Pemkab Tolitoli Bahas Persiapan Adipura dan Pengelolaan Sampah Terpadu

Rabu, 8 April 2026 - 12:53

Gudang di kecamatan Matuari, Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Inisial RI : Saya Pemilik Gudang, Unit, Tandon Dan Drom Bos Nya Bukan Saya

Rabu, 8 April 2026 - 10:54

Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK

Berita Terbaru